Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ari Wibowo
Tabrak Kakek Hingga Tewas, Ari Wibowo Siap Tanggung Jawab
Thursday 13 Jun 2013 19:08:06
 

Ari Wibowo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktor Ari Wibowo menyatakan dirinya tidak akan lepas tanggug jawab kepada anak-anak Carmadi, kakek yang ditabrak olehnya hingga mati. Ari menyatakan siap menanggung biaya pendidikan anak paling kecil Carmadi.

"Saya bersedia menjadi orang tua asuh untuk anaknya yan paling kecil. Saya akan tanggung pendidikannya sampai tamat SMA," kata Ari Wibowo saat dihubungi, Kamis (13/6).

Ia menyatakan siap mengangkat kehidupan anak Carmadi yang sebelumnya tinggal di jalanan. "Bagaimanapun juga, anak kecil tidak selayaknya kerja di jalanan," ungkap Ari.

Warsuni salah seoraang anak korban menyatakan sejak awal kejadian, Ari Wibowo memang sudah bertanggungjawab. "Saya ucapkan terima kasih karena sejak awal Ari Wibowo sangat bertanggungjawab," jelasnya.

Tak hanya dirinya yang berterimakasih, tapi keluarganya di kampung juga sangat mengapresiasi upaya Ari Wibowo. "Kami semua berterimakasih mas Ari ngebantu tanpa pamrih," ujar Warsuni, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Kamis (13/6).(abu/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2