Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank Syariah Mandiri
TPPU Bank Syariah Mandiri, Mabes Polri Sita 10 Kendaraan Mewah
Wednesday 23 Oct 2013 20:55:44
 

Mobil mewah yang disita Penyidik Direktorat Tipideksus Polri, Rabu (23/10) di Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 10 mobil dan 1 motor gede yang diduga kuat dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM), sebesar Rp102 Miliar, disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri.

Diantara kendaraan mewah tersebut, masing-masing, Mercy E300 putih B 741 NDH, Mercy SLK 300 Kuning B 1 ADG, Toyota Alphard Putih B 1650 RL, Hummer Hitam B 741 FKD dan Motor Honda Gold Wing F6B 2013.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan bahwa penyidik masih akan mendalami secara dalam kasus TPPU ini.

"Dari tiga orang tersangka, penyidik menyita beberapa barang bukti, jumlahnya nanti kami jelaskan secara rinci, beri kesempatan penyidik untuk mengungkap lebih dalam," kata Ronny kepada Wartawan, Rabu (23/10) di Jakarta.

Adapun 4 orang tersangka dalam kasus ini adalah pegawai Bank Syariah Mandiri. Mereka adalah Kepala Cabang (BSM) Bogor, Muhammad Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu (BSM) Bogor Jl Baru, Haerulli Hermawan, Accounting Officer Jhon Lopulisa, dan Debitur, Iyan Permana.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2