Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
TPM Aceh Mengutuk Tindakan Militer & Meminta Indonesia Membantu Rakyat Mesir
Sunday 18 Aug 2013 14:25:14
 

Ketua Tim Pengacara Muslem Aceh Safaruddin,SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim Pengacara Muslim (TPM) di Aceh mengutuk tindakan Militer Mesir yang telah membantai umat Muslim di Mesir, demi mempertahankan aksi Kudetanya terhadap Demokrasi yang sedang dikawal Dunia saat ini.

TPM meminta Pemerintah Indonesia menggunakan pengaruhnya di PBB untuk menyeret Militer Mesir ke Mahkamah International, karena telah melakukan pelanggaran HAM berat.

Indonesia salah satu negera Muslim terbesar didunia berkewajiban menjaga ketertiban dunia dari tindakan-tindakan brutal yang tidak beradab, yang dilakukan Militer Mesir terhadap Umat Muslim.

Tindakan tersebut sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang memberikan Indonesia berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia dari yang adil dan beradab.

TPM meminta agar pemerintah Indonesia, menangkap seluruh pejabat Militer Mesir yang ada di Indonesia yang terlibat dalam pembantaian umat muslim Mesir dan mengajukannya ke Mahkamah international sebagai pelaku pelanggaran HAM berat.

TPM mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mengakui pemerintahan Mesir hasil kudeta Militer yang telah menhancurkan demokrasi di Mesir.

TPM meminta masyarakat Indonesia berperan aktif untuk perdamaian Mesir, seperti yang pernah dilakukan Mesir dalam proses perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, seperti yang di tulis, dalam Buku "Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, "Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia M.Zein Hassan Lc.

Saat itu, di jalan-jalan terjadi demonstrasi-demonstrasi dukungan kepada Indonesia oleh masyarakat Timur Tengah, saat terjadi serangan Inggris atas Surabaya 10 Nopember 1945 yang menewaskan ribuan penduduk Surabaya, demonstrasi anti Belanda-Inggris merebak di Timur Tengah khususnya Mesir.

Sholat ghaib dilakukan masyarakat di lapangan-lapangan dan masjid-masjid di Timur Tengah untuk mendoakan para Syuhada yang gugur dalam pertempuran yang sangat dahsyat tersebut.

Hal tersebut di sampaikan ketua Tim Pengacara Muslim Safaruddin SH, yang juga Ketua Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dalam siaran Persnya yang di terima media ini Minggu (18/8).

Menurut Safaruddin, gerakan massa internasional khususnya Rakyat Mesir, pada Agresi Militer Belanda ke-1, 21 juli 1947, pada 9 Agustus, saat kapal "Volendam" milik Belanda pengangkut serdadu dan senjata berlabuh di Port Said.

"Ribuan penduduk dan buruh pelabuhan Mesir yang dikordinir, Ikhwanul Muslimin (persaudaraan kaum muslim) berkumpul di pelabuhan tersebut, dengan menggunakan puluhan motor boat, mengunakan bendera merah putih bukti solidaritas Rakyat Mesir terhadap Indonesia," ujarnya.

"Menghalau dan memblokade, motor-motor boat perusahaan asing yang ingin menyuplai air & makanan ke kapal "Volendam" milik Belanda yang berupaya melewati Terusan Suez, hingga kembali ke pelabuhan" tambahnya.

"Kemudian motor boat besar pengangkut logistik untuk "Volendam" bergerak dengan dikawal 20 polisi bersenjata beserta Mr.Blackfield, Konsul Honorer Belanda asal Inggris, dan Direktur perusahaan pengurus kapal Belanda di pelabuhan tersebut," jelasnya .

Namun hal itu tidak menyurutkanperlawanan para buruh Mesir, menurut Safaruddin lagi, "Wartawan 'Al-Balagh' pada 10/8/47 melaporkan; Motor-motor boat yang penuh buruh Mesir tersebut, mengejar motor boat besar dan sebagian dari mereka dapat naik ke atas deknya, Mereka menyerang kamar stirman, dan membelokkan motor boat besar tersebut kejurusan lain," ucapnya.

"Solidaritas sudah pantas diberikan rakyat dan pemerintah Indonesia terhadap rakyat Mesir yang sedang dibantai Militernya melalui kudeta, " tegas Safaruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2