Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI dan ABDB Lanjutkan Kerjasama Militer
Monday 04 Mar 2013 18:15:56
 

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., dengan Panglima ABDB Yang Mulia Dato Paduka Seri Mejar Jeneral Haji Aminuddin Ihsan Bin Pehin Orang Kaya Saiful Mulok Dato Seri Paduka Haji Abidin di Mabes TNI Cilangkap, Senin (4/3).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan ABDB (Angkatan Bersenjata Diraja Brunei) terus melanjutkan kerjasama militer kedua negara dalam kerangka kemitraan komprehensif yang di dalamnya memuat sejumlah bidang penting. Demikian sepenggal amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., usai penandatangan “The Joint Understanding Between Indonesian National Defence Forces and The Royal Brunei Armed Forces on BRUNESIA High Level Committee” dengan Panglima ABDB Yang Mulia Dato Paduka Seri Mejar Jeneral Haji Aminuddin Ihsan Bin Pehin Orang Kaya Saiful Mulok Dato Seri Paduka Haji Abidin di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (4/3).

Penandatangan kerjasama pertahanan tersebut juga dihadiri oleh Kasum TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan dan para Asisten Panglima TNI. Bidang kerjasama tersebut meliputi intelijen, operasi dan latihan serta pendidikan dan pelatihan. TNI juga telah melaksanakan kerjasama High Level Committee, dengan beberapa negara sahabat seperti Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia.

BRUNESIA High Level Committee (HLC) merupakan pedoman dan sekaligus landasan hukum bagi pelaksanaan lebih lanjut kerjasama antara TNI dan ABDB, yang diharapkan akan bermanfaat bagi peningkatan hubungan dan kerjasama militer kedua negara. Penandatangan tersebut tidak terlepas dari naskah sebelumnya yang merupakan kesepahaman antara Kementerian Pertahanan kedua negara, yakni ‘Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Negara Brunei Darussalam tentang kerjasama di bidang pertahanan’ yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pendidikan Negara Brunei Darussalam di Jakarta pada tanggal 10 April 2003.

Sebelumnya ditempat yang sama, Panglima Angkatan Bersenjata Diraja Brunei melaksanakan Courtesy Call dengan Panglima TNI, kemudian di lanjutkan dengan Courtesy Call kepada Menhan RI dan pelaksanaan pertemuan sidang ke-1 BRUNESIA HLC di Hotel Shangri-la Jakarta.

Adapun agenda pada sidang ke-1 BRUNESIA HLC, yaitu laporan kemajuan bersama di bidang Intelijen (JISC) oleh Ketua JISC Indonesia Mayjen TNI Tisna Komara, laporan kemajuan bersama di bidang Operasi dan Latihan oleh Ketua JOESC Indonesia Mayjen TNI Hambali Hanafiah dan laporan kemajuan bersama bidang Latihan dan Pendidikan (JTESC) oleh Ketua JTESC Marsda TNI Bambang Wahyudi.(tni/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2