Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Longsor
TNI Terus Mencari Korban Tanah Longsor Banjarnegara
Wednesday 17 Dec 2014 15:50:50
 

6 hari pasca bencana tanah longsor di Banjarnegara, para prajurit TNI masih terus berupaya untuk mencari dan menemukan kurang lebih puluhan warga yang hingga saat ini masih belum ditemukan.(Foto: Istimewa)
 
BANJARNEGARA, Berita HUKUM - Enam hari pasca bencana tanah longsor di Banjarnegara, para prajurit TNI masih terus berupaya untuk mencari dan menemukan kurang lebih puluhan warga yang hingga saat ini masih belum ditemukan, yang terkonsentrasi di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, Rabu (17 /12).

Dari data sementara korban yang ditemukan meninggal sebanyak 70 jenazah dan diperkirakan masih ada puluhan lagi korban yang masih tertimbun. Sementara itu, jumlah pengungsi sudah mulai menurun yaitu 1.141 pengungsi yang tersebar di 10 titik pengungsian. Sebelumnya sekitar 1.800 warga mengungsi termasuk yang berada di luar Kecamatan Karangkobar.

Hingga saat ini kurang lebih 4.082 prajurit TNI dan Polri serta komponen masyarakat lainnya telah diterjunkan ke lokasi bencana. Prajurit TNI sendiri mengerahkan 1.313 personel, terdiri dari TNI AD 1.064 personel, TNI AL 208 personel, TNI AU 41 personel, Polri 420 personel dan 2.343 personel sipil. Mereka saling bahu membahu dengan komponen masyarakat yang lain guna sesegera mungkin dapat menemukan para korban yang hingga saat ini masih belum berhasil ditemukan.

Selain itu, TNI juga mengirimkan beberapa material yang dimiliki untuk penanganan korban longsor yaitu alat berat 13 unit bantuan dari Yonzipur 9/K sebanyak 3 unit (1 eskavator, 1 loader, 1 beco), Yonzipur 4 satu unit (1 eskavator), Bina Marga 3 unit (2 eskavator, 1 loader), PU Kab. Banjarnegara (1 loader), PT. Cebong Melindo 2 unit (2 loader) dan PT. Bumi Bangkit 3 unit (3 eskavator). TNI juga mengerahkan 16 unit ambulance, bantuan dari Korem 071 (1 unit), Kopassus (1 unit), Yonif 412/K (1 unit), Yonarmed 11/k (1 unit), Yonkes 2/k (1 unit), Marinir (1 unit), Dinkes Kab. Banjarnegara (7 unit), Dinkes Kab. Temanggung (1 unit), PMI Kab. Banjarnegara (1 unit) dan RS PKU Banjarnegara (1 unit).

Sampai saat ini, prajurit TNI dan Polri serta masyarakat masih melanjutkan pencarian korban di lokasi bencana dan melakukan pembersihan jalan yang terkena longsor di Dusun Simpet Desa Telaga Kec. Punggelan.

Keterlibatan para prajurit TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas TNI, dimana TNI bukan hanya memiliki tugas operasi militer berupa perang, tetapi juga memiliki tugas operasi militer non perang seperti bantuan kemanusiaan akibat bencana alam.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Longsor
 
  Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
  Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
  Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
  Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
  5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2