JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Iskandar Sitompul mengungkapkan bahwa Panglima TNI dan seluruh anggota TNI secara tegas mengutuk dan mengecam aksi kekerasan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) bersenjata yang ada di Papua yang melakukan penembakan terhadap anggota TNI.
"Kami mengutuk aksi kekerasan GPK hingga jatuhnya korban jiwa," kata Kapuspen TNI Iskandar Sitompul, Selasa (26/2). Disamping itu Panglima TNI juga telah memberikan instruksi untuk melakukan penyelidikan, pendalaman dan terus melakukan pengejaran terhadap GPK bersenjata tersebut guna mengetahui motif dibalik peristiwa yang memilukan ini.
Menurut Kapuspen, seluruh prajurit yang bertugas di Papua diperintahkan untuk selalu waspada dan melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat yang lainnya guna mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Terkait dengan penugasan prajurit TNI disuatu wilayah terbagi dalam 2 jenis penugasan yaitu: a. Penugasan di daerah perbatasan dan daerah rawan, dimana seluruh prajurit sesuai dengan prosedur tetap yang ada di TNI, harus menggunakan pakaian lengkap dan bersenjata, serta selalu dalam keadaan siap tempur guna mengantisipasi setiap kejadian yang mungkin timbul.
Oleh karena itu, penugasan prajurit TNI di daerah ini selalu siap siaga dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan militer. b. Penugasan kewilayahan, dimana prajurit yang bertugas di daerah ini selalu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kewilayahan seperti yang ada di Puncak Jaya, Papua dimana prajurit TNI yang ada di wilayah tersebut berbaur dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk pembangunan wilayah tersebut dan juga bakti sosial.(bhc/mdb) |