Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hongkong
TKI Gelar Aksi Damai di Hongkong
Sunday 16 Dec 2012 20:54:06
 

Aksi demo TKI di Hongkong.(Foto: Ist)
 
HONGKONG, Berita HUKUM - Sekitar 1.000 tenaga kerja wanita, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina, menggelar aksi damai di Hongkong, hari Minggu (16/12), menuntut kondisi kerja dan upah yang lebih layak.

Informasi yang dihimpun kantor berita AFP menyebutkan mereka berkumpul di depan kantor pemerintah, meneriakkan yel-yel dan membawa poster, dan bendera dalam berbagai ukuran.

Aksi ini juga sekaligus untuk menandai Hari Pekerja Migran Internasional yang jatuh pada hari Minggu.

"Pemerintah berupaya keras, agar kami pekerja migran Asia tidak mendapatkan tunjangan yang layak seperti halnya pekerja-pekerja lain," kata Eni Lestari, juru bicara penyelenggara aksi dari Badan Koordinasi Pekerja Migran Asia.

Dibatalkan pengadilan

Pekerja rumah tangga, yang biasanya tinggal bersama majikan, tidak memiliki jam kerja yang standar, dan bisa bekerja hingga 20 jam per hari, papar Lestari yang pernah menjadi pembantu rumah tangga di Hong Kong selama 12 tahun.

Perwakilan pekerja migran asal Filipina, Dolores Balladares, mengatakan upah bulanan pekerja rumah tangga asing hanya naik 60 dollar Hongkong atau sekitar US$ 7,7 dalam 13 tahun terakhir, menjadi 3.920 dollar Hongkong.

Nilai ini jauh dari mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama satu bulan.

Selain meminta upah yang lebih layak, para pekerja migran juga menentang keputusan soal hak mereka untuk menjadi warga tetap.

Maret lalu keputusan pengadilan yang membolehkan pembantu rumah tangga menjadi warga tetap di Hongkong dibatalkan pengadilan yang lebih tinggi.

PRT di Hongkong mencapai tidak kurang 300.000 orang, yang berasal dari Indonesia, Filipina, Thailand, Sri Lanka, dan Nepal.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2