Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TKI
TKI Bermasalah Terbanyak di Taiwan
Tuesday 02 Oct 2012 10:34:40
 

TKI (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak Januari hingga akhir September 2012, negara Taiwan menempati urutan tertinggi dalam hal TKI Bermasalah di kawasan Asia Pasifik.

Dari 6364 kasus TKI bermasalah, terdapat 2652 kasus atau 41 persen kasus yang terjadi di Taiwan. Jumlah itu disusul dengan Singapura 1959 kasus, Hongkong 995 kasus, Malaysia 570 kasus, Brunei Darussalam 165 kasus, Macao SAR 18 kasus, Korea 4 kasus dan Jepang 1 kasus.

Demikian data yang terhimpun di sistem pencataan kedatangan TKI - Jakarta Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (Sipendaki Puslitfo) BNP2TKI, Senin (1/10).

Sipendaki BNP2TKI setiap hari mencatat 15 permasalahan TKI yang baru tiba di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Selapajang, Tangerang, Banten. Pertama kasus PHK Sepihak di mana dari 6364 kasus TKI bermasalah yang terjadi di 8 negara penempatan di kawasan Asia Pasifik, kasus tertinggi terjadi pada PHK Sepihak yaitu berjumlah 2295 kasus atau 36 persen.

Kedua, kasus majikan bermasalah yaitu terdapat 1236 kasus atau 19 persen.

Ketiga kasus yang berkaitan dengan sakit di lingkungan kerja yang berjumlah 817 kasus atau 12 persen.

Keempat kasus dengan kategori kasus TKI lainnya di luar 15 kasus yang tercatat yang berjumlah 406 kasus.

Kasus kelima, yaitu kasus yang berkaitan dengan pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja (PK) yang berjumlah 350 kasus.

Majikan meninggal menempati urutan ketujuh dalam deretan kasus Sipendaki BNP2TKI dengan jumlah kasusnya sebanyak 275 kasus. Setelah itu, disusul dengan kasus penganiayaan yang berjumlah 181 kasus.

Kasus dokumen tidak lengkap, menempati urutan kesembilan yang berjumlah 137 kasus. Disusul kemudian dengan 144 kasus sakit bawaan dan 127 kasus tentang gaji TKI yang tidak dibayar.

Kasus keduabelas, menurut Sipendaki BNP2TKI yaitu kasus berkaitan dengan pelecehan berjumlah 79 kasus, kecelakaan kerja 72 kasus, tidak mampu bekerja 66 kasus, TKI hamil 53 kasus dan 6 kasus berkaitan dengan TKI membawa anak.(bnp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2