Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BIN
Syarief Anggap Presiden Jokowi Ingkar Janji, Karena Tunjuk Bang Yos Calon KaBIN
Saturday 13 Jun 2015 06:54:43
 

Ketua DPD Perindo Jakarta Pusat Syarief Hidayatullah yang juga sebagai Ketua Umum Barisan Islam Kaffah, saat di Menteng Jakarta Pusat.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen TNI (Purn.) Sutiyoso atau dikenal Bang Yos sebagai Kepala Badan Inteljen Negara (KaBIN). Namun, berbagai elemen masyarakat dari mulai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) mempertanyakan alasan Presiden tersebut, yang kini prosesnya tinggal menunggu hasil fit and proper test dari DPR RI.

Ketua Umum Barisan Islam Kaffah, Syarief Hidayatullah menolak dengan tegas keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Bang Yos. Syarief menuding, sosok Bang Yos adalah seseorang yang mempunyai track record buruk, yakni pernah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jokowi telah mengajukan sutiyoso si pelanggar Ham, maka rakyat murka dan akan bergerak, menuntut presiden yang telah salah kaprah memilih Bang Yos sebagai kepala BIN," ujar Syarief diwilayah Menteng, Jakarta, Juma't (12/6).

Menurut Ketua DPD Perindo Jakarta Pusat ini, seharusnya Jokowi yang juga sebagai kepala negara bisa bersikap, dan tidak saja memihak kepada sosok orang yang menjadi pendukungnya saat Pilpres 2014 lalu saja. Karena menurut dia, baru kali ini Kepala BIN diambil dari Partai Politik.

"Itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Karena kepala BIN tidak boleh dari Parpol, sepanjang sejarah belum ada yang dari parpol," tegas Syarief.

Bahkan, lanjut dia, apabila orang yang diangkat sebagai Kepala BIN adalah orang Parpol. Maka menurut dia akan membahayakan lembaga tersebut. Karena berindikasi disalahgunakan. Oleh sebabnya dia menilai bahwa, keputusan Presiden Jokowi sudah melanggar konstitusi dan telah mengkhianati seluruh rakyat indonesia.

"Bila kepala BIN ada unsur dari parpol, maka akan lebih mementingkan parpolnya dan proyek-proyeknya. Walaupun nantinya menunjuk Ketua Umum, Yang Yos tidak negarawan pelanggar kuda tuli," tandasnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > BIN
 
  BIN: Kampus Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Orang Tua untuk Cegah Radikalisme
  BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
  Rapat Paripurna DPR Sahkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
  Budi Gunawan Ikuti Uji Kelayakan Kepala BIN
  Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2