Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Sutiyoso Menerima Laporan Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara
Tuesday 18 Jun 2013 18:50:42
 

Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara, Selasa (18/6), saat bertemu Ketua PKPI Sutiyoso di DPP PKPI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikhwan Karmawan, Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara dan Maybrat Bersatu Pembela Undang-Undang RI, hari ini mendatangi Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Ini ada kekompakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Bupati Buton Utara, Drs Muh. Ridwan Zakariah, dan DPRD kompak dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang, memang kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi," kata Ikhwan, kepada Wartawan di DPP PKPI, Selasa (18/6).

Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2012, dengan nomor: 000165, tentang dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bupati dan seluruh PNS di Buton Utara, serta pembelian tanah di luar Ibukota kabupaten Buton Utara sebesar Rp 13 miliar.

"Apa yang kami lakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujar Ikhwan kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang didampingi para pengurus pusat PKPI mengatakan akan menindaklanjuti laporan atau keluhan tersebut, dengan akan menanyakan kepada KPK.

"Sebuah kehormatan bagi saya. Ini nanti akan kami tanyakan kepada KPK," ucap Sutiyoso.

Selain itu Ikhwan Karmawan yang juga selaku Koordinator Butur Corruption Watch (BCW) ini berencana akan menemui para tokoh Indonesia lainnya. "Kami juga berencana akan ke Prabowo, Mahfud MD dan Surya Paloh," pungkas Ikhwan.

Adapun laporan dari BCW telah ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi III DPR RI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2