Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Sutiyoso Menerima Laporan Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara
Tuesday 18 Jun 2013 18:50:42
 

Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara, Selasa (18/6), saat bertemu Ketua PKPI Sutiyoso di DPP PKPI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikhwan Karmawan, Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara dan Maybrat Bersatu Pembela Undang-Undang RI, hari ini mendatangi Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Ini ada kekompakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Bupati Buton Utara, Drs Muh. Ridwan Zakariah, dan DPRD kompak dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang, memang kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi," kata Ikhwan, kepada Wartawan di DPP PKPI, Selasa (18/6).

Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2012, dengan nomor: 000165, tentang dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bupati dan seluruh PNS di Buton Utara, serta pembelian tanah di luar Ibukota kabupaten Buton Utara sebesar Rp 13 miliar.

"Apa yang kami lakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujar Ikhwan kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang didampingi para pengurus pusat PKPI mengatakan akan menindaklanjuti laporan atau keluhan tersebut, dengan akan menanyakan kepada KPK.

"Sebuah kehormatan bagi saya. Ini nanti akan kami tanyakan kepada KPK," ucap Sutiyoso.

Selain itu Ikhwan Karmawan yang juga selaku Koordinator Butur Corruption Watch (BCW) ini berencana akan menemui para tokoh Indonesia lainnya. "Kami juga berencana akan ke Prabowo, Mahfud MD dan Surya Paloh," pungkas Ikhwan.

Adapun laporan dari BCW telah ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi III DPR RI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2