JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali untuk yang kedua kalinya hari ini memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana. Dalam pemanggilan kali ini Sutan hadir memenuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam kasus suap dan TPPU di SKK Migas.
Politisi Demokrat asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan baju batik dan celana panjang hitam.
Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan, seberapa sering dirinya bertemu dengan tersangka Rudi Rubiandini di luar lingkungan kerja dan kantor?
Sutan awalnya sempat berkilah dan malah balik bertanya kepada wartawan, “saya mau tanya, apa nggak boleh saya ketemu orang,’ ujar Sutan kembali bertanya kepada wartawan di gedung KPK Rabu (27/11).
Namun akhirnya Sutan dengan jujur dan ceplos menjawab pertanyaan wartawan, serta mengakui pernah bermain golf dengan tersangka suap dan TPPU SKK Migas, Rudi Rubiandini, bahwa benar dirinya pernah bermain glof saat ulang tahun salah satu perusahaan milik BUMN.
"Pernah sekali sewaktu ulang tahun salah satu perusahaan PLN atau Pertamina gitu," ujarnya kembali.
Walaupun pernah bermain golf dengan Rudi, namun Sutan membantah pernah bermain glof dengan pelatih golf pribadi Rudi, yaitu Deviardi yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Sutan Bhatoegana kembali berkilah jika dirinya tidak tahu menahu terkait adanya (lagu permintaan istilah politisi Senayan) atau permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dibulan Ramadhan lalu.
"Nggak tau saya. Insyallah nggak ada, nanti saja ya penjelasannya di pemeriksaan," pungkasnya.(bhc/dar)
|