Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Sutan Bhatoegana Kembali di Garap Penyidik KPK
Wednesday 27 Nov 2013 12:53:40
 

Politisi Demokrat Asal Pematang Siantar Sumatera Utara Sutan Bhatoegana, Ketua komisi VII DPR RI. (Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali untuk yang kedua kalinya hari ini memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana. Dalam pemanggilan kali ini Sutan hadir memenuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam kasus suap dan TPPU di SKK Migas.

Politisi Demokrat asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan menggunakan baju batik dan celana panjang hitam.

Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan, seberapa sering dirinya bertemu dengan tersangka Rudi Rubiandini di luar lingkungan kerja dan kantor?

Sutan awalnya sempat berkilah dan malah balik bertanya kepada wartawan, “saya mau tanya, apa nggak boleh saya ketemu orang,’ ujar Sutan kembali bertanya kepada wartawan di gedung KPK Rabu (27/11).

Namun akhirnya Sutan dengan jujur dan ceplos menjawab pertanyaan wartawan, serta mengakui pernah bermain golf dengan tersangka suap dan TPPU SKK Migas, Rudi Rubiandini, bahwa benar dirinya pernah bermain glof saat ulang tahun salah satu perusahaan milik BUMN.

"Pernah sekali sewaktu ulang tahun salah satu perusahaan PLN atau Pertamina gitu," ujarnya kembali.

Walaupun pernah bermain golf dengan Rudi, namun Sutan membantah pernah bermain glof dengan pelatih golf pribadi Rudi, yaitu Deviardi yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Sutan Bhatoegana kembali berkilah jika dirinya tidak tahu menahu terkait adanya (lagu permintaan istilah politisi Senayan) atau permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dibulan Ramadhan lalu.

"Nggak tau saya. Insyallah nggak ada, nanti saja ya penjelasannya di pemeriksaan," pungkasnya.(bhc/dar)




 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2