Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Susno Duadji
Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
Friday 03 May 2013 11:30:39
 

Jaksa Agung Basrief Arief (tiga dari kanan), Jumat (3/5) dalam jumpa pers terkait menyerahnya Susno Duadji.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kabareskrim, Jenderal (purn) Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung.

Terpidana Susno Duadji yang terjerat kasus dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008 dan kasus PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL), dalam proses eksekusinya berjalan aman. Berikut keterangan Jaksa Agung Basrief Arief dalam Jumpa Pers, Jumat (3/5) di gedung Kejaksaan Agung.

"Sore hari kemarin jam 14.30 WIB saya mendapat tamu seorang bernama H. Untung Sunaryo yang menyatakan beliau adalah penasihat dari pak Susno. Beliau menyampaikan pesan dari pak Susno dan keluarga," kata Jaksa Agung Basrief Arief.

"Adapun yang disampaikan bahwa pak Susno bersedia untuk pelaksanaan eksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk oleh Jaksa Agung. Tentunya saya menyambut baik dan menghargai sikap pak Susno untuk pelaksanaan eksekusi," ujar Basrief.

"Didalam pembicaraan pelaksanaan eksekusi di Lapas Klas 2 A Cibinong itu sesuai dengan permohonan terdahulu sesuai surat tanggal 12 Februari 2013," ucap Basrief.

"Oleh karena itu saya menyetujui untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Saya mengirim personil dengan sangat terbatas," pungkas Jaksa Agung Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2