JAKARTA, Berita HUKUM - Belum berhasilnya upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam melaksanakan tanggung jawab mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji tak luput dari peran Kapolda Jabar Tubagus Anis Angkawijaya yang melindungi Susno. Namun Jaksa Agung menegaskan tetap akan mengeksekusi Susno.
"Kita tetap mengupayakan eksekusi, itu saja mesti yang kita urus," kata Jaksa Agung Basrief Arif saat Peresmian penggunaan Masjid. "Baitul Ikhlas" Kejaksaan Negeri Jaksel
Jalan Tanjung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Terkait status buronan terhadap Susno yang telah beredar, sempat ditanyakan para Wartawan, namun Jaksa Agung menepis anggapan itu.
"Oh enggak belum," terang Basrief.
"Kalau dicekal itu udah lama saya kira yah," imbuh Basrief.
Sebagaimana diketahui terpidana Susno Duadji, ditegaskan Wamen Kemenkumham Denny Indrayana bahwa mantan Kabareskrim tersebut telah dicekal (cegah dan tangkal) kemarin, yang hingga berita ini diturunkan, Susno dalam pantauan intelijen.(bhc/mdb) |