Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Haji
Suryadharma Ali: Tidak Ada Tambahan Kuota Haji
Sunday 09 Sep 2012 00:07:54
 

Calon Jema'ah haji yang akan Naik Pesawat (Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, tidak ada tambahan kuota jemaah calon haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Tahun lalu ada penambahan kuota sebesar 10 ribu orang, namun tahun ini tidak ada tambahan kuota", katanya, usai memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.(8/9).

Menurut dia, penambahan kuota jema'ah calon haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci sangat bergantung Pemerintah Arab Saudi. Apalagi, jumlah jema'ah haji dari mancanegara juga terus bertambah. "Jema'ah haji dari mancanegara terus bertambah, sementara daya tampung Padang Arafah masih segitu - gitu saja. Tempat di Mina juga masih segitu saja, sehingga sulit untuk menambah kuota haji", katanya.

Keterbatasan kuota jema'ah calon haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi itu membuat masa antrean jema'ah calon haji dari Indonesia yang menunggu saat ini mencapai 15 tahun. "Upaya mempercepat masa antrean jemaah calon haji coba kami lakukan. Namun, semua bergantung Pemerintah Arab Saudi, bergantung kuota", kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, ia mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah calon haji dari tahun ke tahun, termasuk pelayanan haji pada tahun ini. "Alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan pelayanan, salah satunya yang paling mencolok adalah dibebaskannya biaya general service free sebesar 277 dolar AS pada haji tahun ini", ungkapnya.

Peningkatan pelayanan lain, lanjutnya, adalah pelaksanaan manasik haji yang sebelumnya hanya melalui tatap muka, mulai sekarang ini dilakukan pula melalui siaran televisi sebanyak dua kali dalam sepekan. "Manasik haji ini disiarkan melalui TVRI pada pagi hari dua kali dalam seminggu. Kami berharap bisa semakin memberikan pemahaman bagi jema'ah calon haji saat menunaikan ibadah haji", ujar Menag, Demikian seperti yang dikutip dari metrotvnews.com, pada Sabtu (8/9).(mtn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2