Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkumham
Survei AMPHI: Menkumham Pilihan Milenial, Prof Mahfud dan Prof Edward OS Hiariej
2019-08-05 05:41:00
 

Juru bicara AMPHI, Hans.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) sejak 21 Mei hingga 3 Agustus 2019 mengadakan survei dengan metode one vote one IP Address kepada 1145 koresponden. Adapun survei tersebut mengenai sosok yang tepat untuk menduduki jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk periode ke-2 masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Dari hasil survei yang didapat, karakteristik usia responden terbanyak berasal dari kalangan milenial. Yakni usia 18-34 sebanyak 442 responden, usia 45-54 tahun 338 responden dan 50 tahun keatas 297 responden. Sementara 68 responden tidak memilih pertanyaan usia ini.

Untuk jenis kelamin responden dalam survei ini terbanyak, yakni laki-laki dengan 581 responden, perempuan 128 responden, dan 19 responden tidak memilih. Kemudian untuk pekerjaan responden saat ini, pegawai swasta menduduki peringkat pertama terbanyak yakni 597 responden.

Kemudian, disusul pelajar/mahasiswa 117 responden, PNS 224 responden, pegawai BUMN 39 responden, tidak bekerja 100 responden, advokat dan notaris 53 responden. Sementara, 19 responden tidak menjawab pertanyaan ini.

Soal hasil surveinya, 462 responden menginginkan pakar hukum menjabat Menkumham, 329 responden memilih akademisi. Kemudian, 89 responden ingin dari internal kementerian.

"Untuk calon Menkumham periode 2019-2024 pilihan generasi milenial dan netizen, di urutan pertama bercokol nama Mahfud MD (mantan ketua MK) yang meraih suara 474 responden, disusul Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej dengan perolehan 260 suara responden," ujar juru bicara AMPHI Hans di REQ Space, Jakarta Sabtu (3/8).

Sementara urutan ketiga ada nama Dr Zainal Arifin Mochtar dengan 130 suara responden, disusul nama Haris Azhar (direktur eksekutif Lokataru) 69 suara responden.

Nama Mahfud dan Eddy OS Hiariej juga sebelumnya masuk radar calon Jaksa Agung yang diidam-idamkan generasi muda. Bahkan mereka mengalahkan nama-nama jaksa internal Kejaksaan Agung.

Dijelaskan Hans, generasi milenial memilih sejumlah nama tersebut lantaran berkompeten dan bisa membawa perubahan di Kementerian Hukum dan HAM. "Selain itu juga anak muda Indonesia butuh Menkumham yang jujur dan cakap dalam menjalankan amanah yang diberikan Presiden Jokowi dan rakyat," katanya.

Alasan itu disampaikan, karena kinerja Menkumham Yasonna Laoly masih dianggap kurang greget. "414 responden berpendapat buruk dan kurang kinerja menteri Yasonna. Responden menginginkan Menkumham yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang hukum, perundang-undangan," paparnya.

Pihaknya berharap, hasil survei ini bisa menjadi bahan masukan Jokowi-Ma'ruf dalam memilih menteri di Kabinet Kerja II. Sekaligus mendengarkan aspirasi rakyat, khususnya generasi milenial.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2