Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Media
Sultan Yogyakarta Kritik Monopoli Media
Sunday 29 Sep 2013 04:54:21
 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengkritik pemusatan kepemilikan perusahaan media pada segelintir pengusaha saja. Dia khawatir fakta ini menjadi ancaman bagi masa depan pers nasional. Kritik itu disampaikan Sultan saat membuka Festival Media II yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia selama dua hari di Yogyakarta, Sabtu, 28 September 2013.

Menurut Sultan, kondisi pemusatan kepemilikan media membahayakan demokrasi di Indonesia. Sebab media massa merupakan alat yang mudah dipakai sebagai corong untuk pemolesan citra politikus dengan berita-berita berbau propaganda. "Seharusnya media tetap mematuhi kode etik dan tidak menganut ideologi oplah yang mengabaikan nurani rakyat dan hak publik memperoleh informasi yang benar," ujar dia.

Untuk memperbaiki demokrasi, kata Sultan, media harus mampu memandu publik agar bisa memilih wakil dan pemimpin yang tepat dalam pemilu nanti. Karena itu, ketika banyak politikus senang memanipulasi citra dengan beragam fakta buatan, media semestinya bisa mengungkapkannya ke publik. "Wartawan jangan jadi distributor informasi saja, tapi harus berpihak pada kepentingan publik," ujar dia.

Menurut Sultan fakta pemusatan kepemilikan media terlihat dari data tentang adanya selusin korporasi yang saat ini memiliki 481 media. Situasi ini akan semakin menyeragamkan isi media yang dikonsumsi publik. "Karena itu, AJI perlu mendorong makin banyak muncul berita-berita investigasi, terutama di kasus-kasus korupsi," ujar dia.

Peran media dalam menggelar investigasi kasus-kasus korupsi di Indonesia masih sangat penting saat ini. Sultan mengutip salah satu hasil survei Bank Dunia yang menyebutkan Indonesia termasuk dalam negara di posisi terbawah terrkait dengan kebebasan penelitian dokumen. "Jurnalisme investigasi membawa risiko besar bagi jurnalis, AJI harus tetap mendorong semangat pers pejuang," kata dia.

Sultan juga menyarankan organisasi seperti AJI memperbanyak pendidikan bagi para jurnalis agar mampu memilah secara tepat beragam informasi yang membeludak di tengah era Internet saat ini. Semua jurnalis juga perlu dibekali dengan banyak sumber pustaka. "Minimal kekhawatiran narasumber pada adanya salah kutip bisa dihilangkan," ujar Sultan, seperti yang dikutip dari tempo.co.

Ketua AJI Indonesia, Eko Maryadi mengatakan Festival Media II yang tahun ini mengusung tema "Mencari Kebenaran di Era Banjir Informasi", membawa misi mendorong tumbuhnya media-media lokal yang independen dan berkualitas. Penyelenggaraan acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali kepada publik tentang kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. "Sudah 16 tahun kasus ini belum terungkap, publik harus diingatkan," kata dia.(tmp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2