Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Sukseskan Pemilu Damai 2019, PB HMI: Strategi Jitu Tangkal Isu Hoax, Intoleransi dan Radikalisme
2018-10-18 12:53:10
 

Silaturahmi dan Talkshow bertajuk 'Strategi Jitu Tangkal Isu Hoax, Intoleransi dan Radikalisme Menuju Pemilu 2019 Damai Demi Keutuhan NKRI' oleh PB HMI di Gedung Jakarta Design Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/10).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna mensukseskan Pemilihan Umum 2019 berlangsung dengan damai, Polri terus melakukan berbagai langkah strategis yang bersentuhan langsung dengan seluruh komponen masyarakat.

Hal itu disampaikan perwakilan Baintelkam Mabes Polri AKBP Syuhaimi dalam Silaturahmi dan Talkshow bertajuk 'Strategi Jitu Tangkal Isu Hoax, Intoleransi dan Radikalisme Menuju Pemilu 2019 Damai Demi Keutuhan NKRI' yang diadakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Gedung Jakarta Design Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/10).

"Acara ini adalah bentuk kepedulian kami kepada seluruh elemen masyarakat, kita bisa saling sharing dan berdiskusi apa yang menjadi perhatian publik pada diskusi kali ini. Silaturahmi ini merupakan media komunikasi dan pendekatan dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI menuju Pemilu damai 2019 demi keutuhan NKRI," ujarnya.

Mantan narapidana teroris yang menjadi salah satu pembicara pada kesempatan ini, Yudi Zulfahri, menegaskan bahwa sikap kritis terhadap paham radikalisme sangat penting dimiliki oleh seluruh masyarakat. "Karena kalau kita cuek kelompok radikalimse akan terus menyebarkan pengaruh dan ideologinya," kata Yudi.

Dosen Universitas Paramadina Aan Rukmana menyampaikan, peningkatan pembangunan bangsa, juga merupakan salah satu komponen penting dalam mengantisipasi hoax, intoleransi dan radikalisme. "Memperkuat civil society dan membentuk karakter masyarakat. Insya Allah jika itu diperkuat, isu-isu hoax bisa diantisipasi. Kita harus fokus pada pendidikan karakter, moral dan ahlak," paparnya.

Fungsionaris PB HMI, Andi Satria menyebutkan bahwa hoax harus diantisipasi, sebab hoax merupakan pemicu konflik di masyarakat. "Bahwa memasuki tahun politik jelang 2019 sudah banyak yang buat hati kita resah, banyak fenomena sosial yang terjadi di masyarakat banyak berita hoax, ini yang merupakan akar permasalahan dari konflik horizontal yang terjadi di masyarakat," jelasnya.

Sementara, CEO Langit Digital, Heriski Kurniawan, mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana dalam menggunakan media sosial. "Untuk menanggulangi tentang isu hoax yang pertama hati-hatilah dengan judul provokasi. Teman-teman harus cross check dahulu jika dapat informasi, lalu cermati alamat situs atau sumber, periksa faktanya, cek keaslian foto dan ikut serta dalam group anti hoax. Jadilah pengguna media sosial yang smart," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2