Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Sukses Pemilu Tentukan Pembangunan Indonesia
2018-02-17 14:36:57
 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan arahan pada saat menutup kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Kerja KPU 2019, Jakarta, Kamis (15/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan kepada jajarannya untuk menyiapkan diri menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 serta pemiihan umum (pemilu) 2019.

Dia menyebut, suksesnya Pilkada maupun Pemilu akan sangat menentukan pembangunan di Indonesia. "Salah satu pilar yang menentukan apakah pembangunan di Indonesia baik atau tidak salah satunya adalah demokrasi, (dan demokrasi) salah satu ukurannya pemilu," ujar Arief saat menutup kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Kerja KPU 2019 di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (15/2).

Arief melanjutkan, ukuran sukses tidaknya pilkada atau pemilu yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah partisipasi pemilih serta tidak adanya konflik. Dengan ukuran yang ada itu dia berharap jajaran KPU disetiap tingkatan dapat mengetahui apa yang harus dikerjakan dan diperbaiki. "Untuk menyelengggarakan pemilu yang baik, supaya program prioritas nasional tercapai," lanjut Arief.

Arief mengingatkan, untuk mencapai pilkada dan pemilu yang sukses tantangan yang akan dihadapi tidaklah mudah. Meski demikian dia menyemangati agar penyelenggara tetep mengedepankan integritas dan profesionalitasnya dalam bekerja. "Tantangan itu makin hari makin berat. Maka apakah kita mampu menyumbang angka perbaikan (demokrasi) yang cukup pesat atau justru sebaliknya sumbangan angka demokrasi itu disumbang oleh penyelenggaraan pemilu yang tidak baik," tambah Arief.

Lebih jauh, Arief meminta peserta renja menjalankan apa yang telah didapatnya selama dua hari melaksanakan rakor. Terutama dalam menggunakan, memaksimalkan anggaran yang ada.

"Tadi sudah dijelaskan tentang bagaimana kalau kebutuhan anggaran tidak diatur dalam posting anggaran tapi diatur dalam pos berbeda, bagaimana merevisinya, tata cara bagaimana, jadwal kapan kan sudah diberitahu semua," pungkasnya.(hupmasdianR/KPU/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2