Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Israel
Sukamta Desak Pemerintah Cabut 'Calling Visa' Israel
2020-12-12 06:00:33
 

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat menghadiri rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12).(Foto: Runi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel. Hal ini diungkapkan Sukamta dalam interupsinya saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah," kata Sukamta.

Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan. Oleh karenanya, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan pertemanan dengan Israel. "Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel," tegasnya.

Politisi Fraksi PKS ini tidak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor. "Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan," pungkasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2