Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNPT
Suhardi Alius Dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT
2016-07-20 12:54:01
 

Tampak acara pelantikan Suhardi Alius Dilantik Presiden Menjadi Kepala BNPT.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Suhardi Alius menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT, Presiden melantik Suhardi Alius.

Nama Suhardi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) diajukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Suhardi menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian yang telah menjadi Kapolri.

Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi SP mengatakan, presiden tentu berharap agar kepala BNPT baru sama hebatnya dengan Tito. "Paling tidak minimal sekaliber Pak Tito. Beliau kan dikenal dalam konteks terorisme," kata Johan Budi.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BNPT perlu menangani permasalahan terorisme bersama aparat keamanan lainnya. "Dengan demikian persoalan penanganan masalah terorisme ini juga makin terorganisasi dengan baik antara TNI dan Polri dan penegak hukum lain," ujar Pramono.

Pelantikan Suhardi dihadiri pimpinan lembaga negara, di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Selain itu tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Suhardi merupakan perwira tinggi kepolisian yang rajin memperbarui laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Juli 2015 saat menjabat Sestama Lemhanas.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dapat diakses melaluiacch.kpk.go.id itu, Suhardi memiliki total kekayaan senilai Rp 5.798.558.273 dan USD32.325.(bh/as)



 
   Berita Terkait > BNPT
 
  Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
  Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
  BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
  PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
  Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2