Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Hambalang
Sudi Silalahi Ancam Laporkan M. Nazaruddin ke Polisi
Wednesday 23 Oct 2013 08:41:29
 

Letjen TNI (Purn.) Sudi Silalahi, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait ucapanya M. Nazaruddin yang kembali menyebut nama berinisial SS, penjabat Menteri yang digambarkan Nazaruddin sebagai sosok Menteri yang suka marah-marah kepada Menteri lainya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengancam akan melaporkan Muhammad Nazaruddin ke Polisi. Pelaporan itu terkait tudingan Nazaruddin adanya menteri yang suka mencampuri proyek di kementerian.

"Ya saya ingin dulu kejelasan, apa benar yang dimaksud SS itu saya. Kalau memang bukan saya, ngapain saya repot-repot. Tapi kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu akan saya laporkan ke polisi. Jadi jangan seenaknya saja, menuding sana-sini yang nggak jelas, nggak ada faktanya," ujar Sudi yang tengah mengikuti rombongan Presiden SBY di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10) malam.

Sudi juga membantah sama sekali tidak tahu menahu soal proyek e-KTP dan Hambalang seperti yang dituduhkan Nazar. Kalaupun disebut sering memberi teguran kepada menteri-menteri di KIB, Sudi mengatakan hal itu masih dalam koridor profesionalisme, tidak terkait Hambalag dan e-KTP.

"Apalagi Hambalang, saya sama sekali tidak tahu, apalagi istilah multiyears atau apa, apalagi saya mencampuri itu masuk multiyears. Apa urusannya dengan mensesneg, seskab? Kalau saya dikatakan suka menegur menteri, saya terus terang banyak memberikan teguran kepada menteri bukan masalah proyek, masalah kinerja, masalah hal-hal yang seharusnya sudah selesai tapi belum selesai," tutur Sudi.

"Silakan tunjukkan bukti kalau memang ada. Kalau saya merasa tidak pernah ada apapun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani jamin," pungkasnya.

Sebelumnya, M. Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat dalam projek E-KTP, selanjutnya Gamawan telah melaporkan Nazaruddin Kepolda Metro Jaya, dan status Nazaarudin saat ini tersangka Fitnah dan Pencemaran nama baik. Jika ancaman Sudi kiranya benar dilakukan, maka kali kedua Mantan bendahara umum partai Demokrat itu akan di laporkan ke Polisi oleh pejabat Menteri terkait ucapanya ini (dtk/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2