JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei lalu, seminggu kemudian pada 5 Juni, KPK sudah mendapatkan 118 keluhan laporan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurut Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, keluhan paling banyak disampaikan yakni pelapor tidak menerima Bansos, padahal sudah mendaftar. Jumlahnya mencapai 54 laporan.
Keluhan lainnya kata Ipi, seperti bantuan dana yang diterima kurang sebanyak 13 laporan, bantuan tidak dibagikan sebanyak 10 laporan, penerima fiktif sebanyak 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu sebanyak 3 laporan.
"Keluhan lainnya yakni bantuan yang diterima kualitasnya buruk sebanyak 1 laporan, merasa tak berhak menerima bansos sebanyak 1 laporan, dan beragam keluhan lainnya dengan total 28 laporan. Laporan tersebut ditujukan kepada 78 Pemda, terdiri dari 7 Pemprov dan 71 Pemkab/Pemkot," ujar Ipi dalam keterangan persnya, Rabu (17/6).
Lebih lanjut Ipi merinci instansi yang paling banyak dikeluhkan ialah Pemprov Jatim dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Kemudian Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Lalu Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Sisasnya menerima masing-masing 1 laporan.
Ipi pun meminta kepada masyarakat yang mengeluh soal penyaluran bansos bisa melaporkannya ke aplikasi JAGA. Pelapor bisa masuk ke fitur tambahan bansos di aplikasi JAGA sebagai media penyampaian keluhan.
"Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut Pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19," imbuhnya.
Ipi mengatakan, keluhan yang diterima tersebut akan disampaikan ke Pemda terkait. Penyampaian akan dilakukan melalui unit Korwil Pencegahan KPK di daerah.
Karena KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos," tandanya.(bh/ams) |