JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/4) melakukan pemeriksaan pada delapan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hal ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap di PN Bandung dengan tersangka salah satu hakim, Setyabudi Tedjocahyono.
Hal tersebut disampaikan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK. Johan Budi mengatakan, ada delapan hakim yang diperiksa oleh tim penyidik KPK. Penyidikan tersebut dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung Jl. Ahmad Yani No. 282 Bandung.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung (Setyabudi Tejocahyono) di Bandung," ujar Johan Budi.
Johan menambahkan, delapan orang tersebut diminta keterangan untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Toto Hutagalung. Keduanya merupakan tersangka suap pengurusan perkara dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung.
Delapan hakim itu adalah Rina Pertiwi; mantan Wakil Panitera PN Bandung sekarang Panitera PN Cianjur, Ramlan Comel, Djodjo Djohari Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung, Ali Fardoni Pansek PN Bandung, dan Pontian Mundir Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polrestabes setelah melakukan koordinasi dengan pihak setempat, AKPP Dhafi Kasat Sabhara Polrestabes Bandung.
Seperti diberitakan, kasus suap hakim ini mencuat kala KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono dengan Asep Triana pada Jumat (22/3) lalu. Penyuapan itu berkaitan dengan kasus Bansos yang ditangani Setyabudi yang dalam persidangan, ia menjadi hakim.
Selain Setyabudi dan Ase, KPK juga menetapkan tersangka pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Bandung; Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Pupung.
Setelah itu KPK juga menahan seorang pengusaha Toto Hutagalung yang sempat menjadi buron KPK selama beberapa waktu. Toto diduga pelaku penyuap hakim.(bhc/din) |