Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BANSOS
Suap Hakim, Delapan Hakim Diperiksa di Bandung
Tuesday 16 Apr 2013 15:52:45
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/4) melakukan pemeriksaan pada delapan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hal ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap di PN Bandung dengan tersangka salah satu hakim, Setyabudi Tedjocahyono.

Hal tersebut disampaikan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK. Johan Budi mengatakan, ada delapan hakim yang diperiksa oleh tim penyidik KPK. Penyidikan tersebut dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung Jl. Ahmad Yani No. 282 Bandung.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung (Setyabudi Tejocahyono) di Bandung," ujar Johan Budi.

Johan menambahkan, delapan orang tersebut diminta keterangan untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Toto Hutagalung. Keduanya merupakan tersangka suap pengurusan perkara dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung.

Delapan hakim itu adalah Rina Pertiwi; mantan Wakil Panitera PN Bandung sekarang Panitera PN Cianjur, Ramlan Comel, Djodjo Djohari Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung, Ali Fardoni Pansek PN Bandung, dan Pontian Mundir Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polrestabes setelah melakukan koordinasi dengan pihak setempat, AKPP Dhafi Kasat Sabhara Polrestabes Bandung.

Seperti diberitakan, kasus suap hakim ini mencuat kala KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono dengan Asep Triana pada Jumat (22/3) lalu. Penyuapan itu berkaitan dengan kasus Bansos yang ditangani Setyabudi yang dalam persidangan, ia menjadi hakim.

Selain Setyabudi dan Ase, KPK juga menetapkan tersangka pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Bandung; Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Pupung.

Setelah itu KPK juga menahan seorang pengusaha Toto Hutagalung yang sempat menjadi buron KPK selama beberapa waktu. Toto diduga pelaku penyuap hakim.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2