JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan lereng gunung berapi, untuk bersikap waspada. Pasalnya, saat ini sebanyak tujuh gunung api berstatus siaga (level III) dan 18 gunung api status waspada (level II).
“Tujuh gunung status siaga adalah Gunung Papandayan (Jawa Barat), Karangetang dan Lokon (Sulawesi Utara), Ijen (Jawa Timur), Gamalama (Maluku Utara), Krakatau (Banten dan Lampung), dan Lewotolo (NTT),” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya yang diterima wartawan, Sabtu (7/1).
BNPB Pusat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus menyusun langkah antisipasi untuk menghadapi bencana yang mungkin timbul, dengan meningkatnya aktivitas tujuh gunung berapi di Indonesia. Langkah antisipasi itu diwujudkan dalam bentuk rencana Kontinjensi (renkon). Dari renkon akan diketahui rencana, jalur evakuasi, titik pengungsian, persediaan logistik, peralatan, kemampuan personel dan anggaran.
Pembuatan renkon juga melibatkan sejumlah istansi terkait, agar pihak yang terlibat itu mengerti peran serta tugas yang harus dilakukannya dalam penanganan bencana. "Untuk menguji renkon ini maka masyarakat dilatihkan atau melakukan gladi yang diusahakan dengan besaran dan skalanya mendekati peristiwa yang diskenariokan,” jelas Sutopo.
Diungkapkan, , pihaknya telah menyusul renkon untuk Gunung Papandayan, Karangetang, dan Ijen. Sedangkan gunung yang lainnya tengah disusun. “Renkon adalah suatu upaya merencanakan sesuatu peristiwa yang mungkin terjadi, tapi tidak menutup kemungkinan peristiwa itu tidak akan terjadi. “Kami telah lakukan gladi tiga kali di Gunung Papandayan," tandasnya.(dbs/wmr)
|