Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gunung Api
Status Siaga Bagi Tujuh Gunung Berapi
Saturday 07 Jan 2012 23:30:46
 

Ilustrasi gunung berapi yang berstatus siaga (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan lereng gunung berapi, untuk bersikap waspada. Pasalnya, saat ini sebanyak tujuh gunung api berstatus siaga (level III) dan 18 gunung api status waspada (level II).

“Tujuh gunung status siaga adalah Gunung Papandayan (Jawa Barat), Karangetang dan Lokon (Sulawesi Utara), Ijen (Jawa Timur), Gamalama (Maluku Utara), Krakatau (Banten dan Lampung), dan Lewotolo (NTT),” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya yang diterima wartawan, Sabtu (7/1).

BNPB Pusat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus menyusun langkah antisipasi untuk menghadapi bencana yang mungkin timbul, dengan meningkatnya aktivitas tujuh gunung berapi di Indonesia. Langkah antisipasi itu diwujudkan dalam bentuk rencana Kontinjensi (renkon). Dari renkon akan diketahui rencana, jalur evakuasi, titik pengungsian, persediaan logistik, peralatan, kemampuan personel dan anggaran.

Pembuatan renkon juga melibatkan sejumlah istansi terkait, agar pihak yang terlibat itu mengerti peran serta tugas yang harus dilakukannya dalam penanganan bencana. "Untuk menguji renkon ini maka masyarakat dilatihkan atau melakukan gladi yang diusahakan dengan besaran dan skalanya mendekati peristiwa yang diskenariokan,” jelas Sutopo.

Diungkapkan, , pihaknya telah menyusul renkon untuk Gunung Papandayan, Karangetang, dan Ijen. Sedangkan gunung yang lainnya tengah disusun. “Renkon adalah suatu upaya merencanakan sesuatu peristiwa yang mungkin terjadi, tapi tidak menutup kemungkinan peristiwa itu tidak akan terjadi. “Kami telah lakukan gladi tiga kali di Gunung Papandayan," tandasnya.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2