Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Status Ketua SKK Migas Masih Terperiksa di KPK
Wednesday 14 Aug 2013 13:57:40
 

Ilustrasi, Acara sumpah dan pelantikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksaan Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK MIGAS) Rudi Rubiandini,di Kementerian ESDM, Rabu (16/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga saat ini status dari Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, serta dua pengusaha swasta yang turut di amankan bersamanya berinisial A dan S masih sebagai terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih belum dapat disimpulkan, kami punya waktu 1x24 jam tentu sampai pukul 22.30 WIB nanti sesuai tangkap tangan dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.

Johan membenarkan khbar penangkapan, Selasa (13/8) malam, KPK menangkap Rudi di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Ia diduga menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang disita terdapat uang tunai 400.000 dollar AS.

"Penyidik KPK lakukan tangkap tangan semalam pada sekitar pukul 22.30 WIB di rumah R, kepala SKK Migas. Di rumah itu ada juga A dari swasta," kata Johan.

Penyidik KPK kemudian melanjutkan pengembangan dengan menangkap pelaku lain dari swasta berinisial S di Apartemen Mediterania Tower H di Jakarta Barat sekitar pukul 24.00 WIB.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua petugas keamanan dan supir Rudi bersama kepala SKK Migas dan dua pelaku dari swasta.

"Tapi yang diduga berkaitan dengan ini adalah tiga orang tadi yaitu S, A, dan R," ujar Johan kembali Johan.

Hingga saat ini KPK, masih melakukan menghitung jumlah barang bukti uang dalam bentuk pecahan dolar AS yang juga disita dari dalam rumah Rudi di Jalan Brawijaya Jakarta Selatan.

"Dalam proses tangkap tangan awal pada 22.30 WIB itu ada uang dalam bentuk dolar sekitar 400 ribu dolar AS. Kita temukan lagi uang dalam dolar juga, tapi ini sedang dihitung," kata Johan.

Selain itu penyidik KPK juga melakukan penyitaan motor gede (Moge) BMW dari kediaman Rudi dan diamankan di Gedung KPK Jakarta.

Johan belum dapat menjelaskan kaitan kasus terhadap ketua SKK Migas dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam.

"Mengenai apakah ada kaitan dengan perusahaan atau tidak, nanti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan," ungkap Johan.

Karir Rudi mulai berkiprah di Pemerintahan pada saat diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Deputi Operasi Migas di tahun 2011. Selanjutnya kariernya pria kelahiran Tasikmalaya Jawa Barat ini terus menanjak.

Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri ESDM pada 2012. Tujuh bulan berikutnya, saat Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan untuk membubarkan BP Migas, pada 16 Januari lalu Rudi didapuk untuk menjadi Kepala SKK Migas.

Rudi Rubiandini sebelum menjabat Ketua SKK Migas ia sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjalankan tugas baru sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2