Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Waduk Way Ela
Status Awas Waduk Way Ela, 4.817 Jiwa Harus Siaga
Thursday 18 Jul 2013 17:03:02
 

Ilustrasi, Waduk.(Foto: Ist)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Hujan yang terus menerus menyebabkan tinggi muka air (TMA) Waduk Way Ela naik. Sejak Rabu (17/7) TMA mencapai 191,1 meter di atas permukaan air laut, sehingga masuk status Awas. Status Awas adalah status peringatan tertinggi jika TMA lebih dari 191 m. Rembesan di tanggul waduk 42 titik. Jika hujan berintensitas tinggi turun terus menerus maka diperkirakan air akan meluap dari dinding waduk pada (25/7)

Kondisi tersebut sangat membahayakan 4.817 jiwa warga Desa Negeri Lima, Kab. Maluku Tengah, Prov Maluku. Sebelumnya pada (1/7) TMA Waduk Way Ela berstatus Waspada, kemudian meningkat menjadi status Siaga pada (9/7).

Waduk Way Ela adalah waduk yang terbentuk alam yang terbentuk longsor bukit akibat curah hujan yang tinggi pada 13 Juli 2012. Material longsoran berupa tanah dan bebatuan dengan volume yang sangat besar menutup total aliran sungai Way Ela. Longsoran tersebut telah mengakibatkan sungai Way Ela membentuk natural dam dengan dimensi mencapai sekitar panjang 1000 m, lebar 200 dan tinggi 210 m dengan volume longsoran diperkirakan sekitar10 juta m3. Waduk yang terbentuk mempunyai volume air mencapai 19,8 juta m3 pada elevasi puncak 215 m. Jarak waduk dengan Desa Negeri Lima sekitar 2,4 km. Jika jebol waktu tempuh dari waduk ke Desa Negeri Lima ± 2:40 menit. Kecepatan aliran 11 meter per detik. Tinggi banjir 20 m dari badan sungai.

Terkait dengan hal ini Gubernur Maluku telah melakukan koordinasi dan memastikan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemungkinan terburuk. Upaya telah dilakukan antara lain sosialisasi, pemasangan rambu, penyedotan, monitoring, penguatan tanggul, geladi lapang pada 2/2/2013, mendirikan posko Siaga Darurat di Desa Seith, dan sebagainya.

Masyarakat Desa Negeri Lima diharap selalu waspada untuk menghadapi kemungkinan kondisi terburuk. Info lanjut.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2