Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas: Tolak RUU Ormas, Legislatif Kita Tidak Beres
Tuesday 25 Jun 2013 15:23:11
 

Sri Bintang Pamungkas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat Paripurna DPR-RI tentang pengesahan RUU Ormas di luar gedung DPR ratusan masa aksi buruh melakukan aksi penolakan terhadap RUU Orams.

Salah seorang diantara ratusan buruh yang hadir, terlihat Sri Bintang Pamungkas, dimana Sri Bintang mengatakan bahwa pihak kami menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang di ciptakan oleh Legislatif kita, yaitu UU No 13 dan UU serta RUU Ormas ini.

Disahkannya APBNP Kemarin yang akhirnya menaikan harga minyak ini sudah harus disikapi secara serius.

"Legislatif kita sudah tidak beres bukan hanya UU yang harus di tolak, tapi Badan Legislatifnya harus di tolak," ujar Sri Bintang.

Ditambahkanya dan RUU ini merupakan usulan pemerintah, dan saya lebih setuju lagi bubarkan saja pemerintah dan Legislatif karena semua produk bermasalah ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah dan legislatif, Intitusinya serta rezim SBY yang sudah tidak beres.

Sementara itu sidang Paripurna di DPR RI RUU ormas di lantai III Gedung DPR-RI di tunda hingga Minggu depan, guna melakukan sosialisasi satu kali lagi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Sri Bintang Pamungkas
 
  Analisa Atas Putusan Untuk Asma Dewi: Kompromi Majelis Hakim
  MK Kabulkan Permohonan Sri Bintang Pamungkas terkait Uji UU Perbendaharaan Negara
  Polisi Menangguhkan Penahanan Aktivis Sri Bintang Pamungkas
  Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
  Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2