Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
Sosialisasi Program e-Waste, Dihimbau Tak Buang Limbah Elektronik ke Sungai
2018-05-15 14:58:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi program electronic waste (e-Waste).

Melalui program tersebut, warga diharapkan bisa menjadi lebih sadar agar tak membuang limbah elektronik di sembarangan tempat.

Pelaksana harian (Plh) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Sena Saputra mengatakan, saat ini sudah semakin banyak warga yang memanfaatkan program e-Waste. Setiap pekan, hasil pengumpulan limbah elektronik di tiap wilayah kecamatan dikirim ke gudang Dinas LH DKI Jakarta di Pulomas.

"Kami terus sosialisasikan program e-Waste ini melalui berbagai media seperti spanduk dan media sosial," ujarnya, Selasa (15/5).

Ia menuturkan, saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) digelar, pihaknya juga melakukan sosialisasi. Lewat cara demikian, program e-Waste diharapkan bisa lebih dikenal masyarakat.

"Bahkan beberapa waktu lalu di Kecamatan Setiabudi ada yang menyerahkan mesin cuci untuk dibuang," ucapnya.

Menurut Sena, masyarakat yang memiliki limbah elektronik bisa menghubungi petugas baik di kecamatan maupun kelurahan. Selain itu, warga juga dapat menginformasikan petugas melalui sistem online.

"Kami siap mengambil ke rumah warga yang memiliki limbah elektronik. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya," jelasnya

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mengimbau warga untuk tidak membuang limbah elektronik ke badan sungai.

Sena Saputra mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya masih menemukan limbah elektronik di badan sungai. Antara lain seperti laptop dan speaker aktif.

"Sebenarnya kami sudah ada program e-waste. Jadi kalau ada warga yang memiliki limbah elektronik bisa langsung hubungi kami," ujarnya, Senin (14/5).

Ia menuturkan, warga bisa datang ke kantor-kantor kelurahan atau kecamatan untuk melaporkan adanya limbah elektronik. Nantinya petugas di lapangan akan datang untuk mengambil sampah tersebut.

"Biasanya yang buang limbah elektronik ke sungai itu karena tidak tahu mau buang ke mana. Sekarang kami sudah sediakan wadahnya," ucapnya.

Berbagai limbah elektronik yang bisa diserahkan seperti kulkas, mesin cuci, televisi, handphone, speaker, penanak nasi elektronik dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Sena mengakui saat ini limbah elektronik dan barang-barang rumah tangga sudah sangat jarang ditemukan di badan sungai. Karena masyakarat sudah semakin hari makin sadar akan kebersihan sungai.

"Kalau dulu kan banyak sekali bisa kita temukan di badan sungai," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Limbah
 
  Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
  Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
  PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
  PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
  PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2