JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya sore hari nanti akan melakukan pers conference terkait status hukum dari Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap terhadap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga kasus korupsi Alkes di Rumah Sakit Banten yang sedang di tangani KPK.
Setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Banten. KPK juga membawa sejumlah dokumen-dokument penting.
Adapun surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Atut rencananya bila sudah ditandatangani pimpinan KPK Abraham Samad, maka akan segera di sampaikan ke publik.
Dalam keterangan persnya Johan Budi tidak seperti biasanya, terlihat buru-buru dan meninggalkan wartawan secara mendadak.
"Saya buru-buru karena ada rapat mendadak nanti BBM saja ya," ujar Johan Budi, Senin (16/12).
Tapi sayangnya, hingga siang hari ini belum ada sumber resmi KPK yang berbicara mengenai status resmi Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten yang juga sebagai politisi dari partai Golkar menjabat ketua DPP Partai Golkar.
Menurut Johan yang dikonfirmasi hanya meminta sabar dan menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK.
Ratu Atut Chosiyah ini diguncang musibah bertubi-tubi yakni dengan tertangkap tangan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) oleh tim OTT KPK, karena diduga menjadi pihak yang menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memuluskan urusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, lalu meninggalnya sang suami Hikmat Tomet beberapa waktu lalu.(bhc/put) |