Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Sore Nanti Pimpinan KPK Tentukan Nasib Ratu Atut
Tuesday 17 Dec 2013 11:34:16
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya sore hari nanti akan melakukan pers conference terkait status hukum dari Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap terhadap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga kasus korupsi Alkes di Rumah Sakit Banten yang sedang di tangani KPK.

Setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Banten. KPK juga membawa sejumlah dokumen-dokument penting.

Adapun surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Atut rencananya bila sudah ditandatangani pimpinan KPK Abraham Samad, maka akan segera di sampaikan ke publik.

Dalam keterangan persnya Johan Budi tidak seperti biasanya, terlihat buru-buru dan meninggalkan wartawan secara mendadak.

"Saya buru-buru karena ada rapat mendadak nanti BBM saja ya," ujar Johan Budi, Senin (16/12).

Tapi sayangnya, hingga siang hari ini belum ada sumber resmi KPK yang berbicara mengenai status resmi Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten yang juga sebagai politisi dari partai Golkar menjabat ketua DPP Partai Golkar.

Menurut Johan yang dikonfirmasi hanya meminta sabar dan menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK.

Ratu Atut Chosiyah ini diguncang musibah bertubi-tubi yakni dengan tertangkap tangan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) oleh tim OTT KPK, karena diduga menjadi pihak yang menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memuluskan urusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, lalu meninggalnya sang suami Hikmat Tomet beberapa waktu lalu.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2