Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Idaman
Soneta Grup - Ketum Partai Idaman akan Menghibur Masyarakat Kota Semarang
Tuesday 26 Jan 2016 06:47:17
 

Haji Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman) di Tugu Proklamasi Jakarta, Rabu (14/10/2015).(Foto: BH/mnd)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Soneta Grup - Rhoma Irama dipastikan akan menghibur masyarakat Kota Semarang khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya, pada Minggu (31/1) mendatang di Lapangan Jatisari Mijen Kota Semarang.

Selain menghibur, Haji Rhoma Irama sebagai Ketua Umum ( Ketum) Partai Idaman juga akan mendeklarasikan dan melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Idaman (Islam Damai Aman) Provinsi Jawa Tengah.

Ketua DPW Partai Idaman Jawa Tengah H. Soleh Akbar mengatakan, pihaknya sudah siap dilantik karena hingga saat ini DPC dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah mencapai 94 persen.

"Kita melalui OKK mentargetkan hingga pelantikkan nanti tanggal 31 Januari 2016 sudah 100 persen. Prinsipnya kita siap dilantik dan Partai Idaman Jawa Tengah siap dideklarsi," ujar Soleh Akbar.

Dalam deklarasi nanti lanjut Soleh Akbar, Rhoma Irama bersama Soneta Grup akan menghibur masyarakat, relawan dan simpatisan dengan lagu-lagu hitsnya. Tidak hanya itu, OM Ken Arok juga turut menyemarakkan helatan akbar tersebut.

"Di dalamnya juga akan diisi dengan parade artis Jawa Tengah, untuk itu bagi Rhomania, Forsa dan pengagum Rhoma dipersilahkan hadir dan ini gratis," tandas Soleh Akbar.(rls/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2