Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Soal Sumber Waras, Komisi III Diminta Segera Panggil KPK
2016-05-19 16:40:08
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi III DPR segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Dimana kasus ini diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Fadli pun berkeyakinan Panja Penegak Hukum Komisi III telah mengumpulkan data dan bukti perihal adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kita serahkan nanti ke panja penegak hukumnya," kata Fadli kepada TeropongSenayan di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (19/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dipastikan akan dipanggil kembali atau tidak pada masa sidang kelima DPR RI kali ini, terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.

Pasalnya, saat ini Komisi III sendiri tengah fokus untuk membahas RUU KUHP dan RUU Jabatan Hakim. Hal itu baru akan dilakukan pada Senin (23/5/2016) mendatang.(mnx/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2