JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor soal skandal Bank Century, sudah selayaknya semua pihak yang mengetahui skandal tersebut harus didengar kesaksiannya.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI Maruarar Sirait (F-PDI Perjuangan), Kamis (8/5) di Press Room DPR. Skandal Century ini sebetulnya sudah sangat jelas. Penengak hukum tinggal meneruskan saja temuan yang didapat dari DPR dan BPK. Bahkan BPK sendiri sudah memberikan hasil audit forensik dan audit investigasi.
“Jadi, saya rasa masalah Century ini harus menjadi masalah hukum yang adil. Jangan dipolitisir oleh siapapun,” tegas Maruarar.
“Audit BPK,” sambung Maruarar, “Tinggal diteruskan saja. Semua harus didengar kesaksiannya. Kasus ini sudah 5 tahun, dimulai 2009 awal. Masa sampai sekarang enggak selesai juga.” jelasnya.
Menurut Maruarar, pandangan dari para saksi kunci harus dihormati, seperti Jusuf Kalla, Sri Mulyani, dan Boediono. Kasus ini sudah masuk ke wilayah hukum.
“Jangan sampai opini yang dibangun mempengaruhi proses hukum. Kita harus dukung KPK. Menurut saya, KPK sudah on the track. Yang bisa saya sampaikan, kita memberi dukungan bahwa KPK bisa menuntaskan masalah ini,” tandas Maruarar.(mh/dpr/bhc/sya) |