Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mogok Nasional
Soal Rencana Aksi Mogok Buruh, Menko Polhukam: Semoga Tidak Rugikan Masyarakat
Saturday 26 Oct 2013 10:47:02
 

Rapat Menko Polhukam.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi aksi mogok nasional buruh yang rencananya akan dilakukan pada 28 Oktober - 31 Oktober 2013.

Dalam jumpa pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (25/10), Menko Polhukam Djoko Suyanto menyampaikan beberapa aksi yang menjadi perhatian, yaitu :

* Pergerakan buruh ke tempat-tempat lain;
* Mogok menjadi aksi unjuk rasa yang disertai tindakan anarkis;
* Pemaksaan kepada orang lain; dan
* Perusakan fasilitas umum.

Djoko mengimbau kepada para koordinator serikat pekerja, serikat buruh nasional, untuk memantau aksi mogok.
Menurut Menko Polhukam, para buruh telah menyampaikan surat permohonan ke pihak kepolisian untuk melakukan mogok nasional. Dia berharap mogok tersebut tidak menjadi sebuah unjuk rasa. "Semoga mogok mereka tidak merugikan masyarakat yang jauh lebih besar," kata Menko Polhukam.

Menurut rencana, mogok nasional akan berlangsung di 20 provinsi. Dalam aksinya, para buruh menuntut kenaikan upah nasional hingga 50% atau Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta. Mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta para pihak keamanan seperti kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi unjuk rasa yang besar, dan para buruh yang melakukan mogok nasional malah melakukan aksinya di tempat lain.

Aparat keamanan, kata Menko Polhukam, akan melakukan antisipasi apabila para buruh bergerak dari sentra industri ke jalan-jalan Ibukota seperti jalan tol. Dia berharap mogok nasional tidak akan menjadi anarkis dengan melakukan pengrusakan dan penyanderaan angkutan logistik.

"Mogok nasional menyebabkan produksi tidak akan berjalan dan perekonomian menurun," katanya.

Rapat di kantor Menko Polhukam itu dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Marciano Norman.(WID/Humas Kemenkopolhukam/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2