Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Soal Politisi Jadi Komisaris BUMN, Presiden Jokowi: Semua Memakai Proses Seleksi
Friday 20 Mar 2015 18:09:47
 

Jajaran direksi dan komisari Bank BRI hasil RUPS di Jakarta, Kamis (19/3) kemarin.(Foto: Istim~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait berbagai pandangan yang mempersoalkan masuknya sejumlah politisi maupun tim relawan menjadi komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepada wartawan yang mencegatnya seusai menunaikan solat Jumat, di sebuah masjdi di samping Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Jumat (20/3), Presiden Jokowi semula meminta wartawan menanyakan masalah masuknya sejulah politik dan relawan sebagai komisaris ke Menteri BUMN.

Namun sejurus kemudian, Presiden Jokowi menambahkan, bahwa masuknya politisi dab relawan itu melalui proses seleksi. “Yang jelas itu, semuanya kan memakai proses seleksi, saya ngga anu ke sana, tapi yang jelas semuanya memakai proses seleksi,” tegasnya.

Bukan ujuk-ujuk? “ Ya coba aja dilihat. Kalau memang dianggap tidak capable, tidak punya kemampuan, ngga ngerti manajemen, ya coba aja dilihat,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan, bahwa masuknya sejumlah politisi dan tim relawan sebagai komisaris BUMN itu, bukanlah hanya sekedar pajangan. “Tidak, yang jelas semuanya harus bekerja. Semuanya lewat seleksi, diseleksi,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui siapa saja politisi atau mantan relawan yang masuk menjadi komisaris BUMN. Tapi ia menegaskan, bahwa semuanya lewat tahapan seleksi, baik untuk manajemen direksi maupun di komisaris.

Menurut Presiden, pemerintah ingin BUMN ke depan jadi motor penggerak ekonomi terutama infrastruktur. “Jadi, jangan dianggap kita main-main, ngga ada,” tegasnya.

Soal suara-suara yang menuduh keterlibatannya, Presiden Jokowi menganggap biasa saja. “Saya kira suara-suara seperti itu biasa. Ya, kita dengan tetapi yang jelas lewat proses seleksi,” tegasnya.

Pemberitaan di sejumlah media massa akhir-akhir ini mengemukakan masuknya sejumlah nama politisi dan mantan relawan ke dalam jajaran BUMN, di antaranya Bank Mandiri (Darmin Nasution dan Cahaya Dwi Rembulan Sinaga), Bank BNI (Rizal Ramli, Pataniari Siahaan, Revrison Baswir, dan Anny Ratnawati), Bank BRI ( Mustafa Abubakar dan Sonny Keraf), Jasa Marga (Refly Harun), PT Telkom Indonesia (Hendri Saparini), dan PT Telkomsel (Diaz Hendroprijono).(Setkab/ES/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2