Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Raffi Ahmad
Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
Friday 27 Dec 2013 18:56:47
 

Raffi Ahmad dan ibu nya Amy Qanita.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika Raffi Ahmad memilih bungkam dan menghindari awak media saat ditanya mengenai kelanjutan kasusnya, sang ibunda Amy Qanita punya sikap lain. Ia terang-terangan berharap kasus narkoba yang menimpa anaknya itu dihentikan.

"Ya mudah-mudahan selesai kita bisa lihat Raffi dikenakan 3 pasal bilang yang mengakomodir tapi ternyata teman-temannya pakai ganja itu sebelum ke rumah Raffi kan berarti bukan di rumah Raffi dong," katanya kepada detikHOT, Jumat (27/12).

Meski begitu, Amy menambahkan sebagai warga negara yang baik ia akan tetap mengikuti ketentuan hukum Indonesia. Jika memang kasus tersebut harus tetap berlanjut Amy berharap sang putra menerima keadilan.

"Yang penting Raffi sudah kerja lagi, kariernya tambah bagus kita lihat jalannya saja," tambahnya, seperti dilansir detik.com.

Lalu bagaimana harapan Amy lantaran kasus tersebut tak kunjung usai?

"Kalau saya ya sudalah kita bicara karier Raffi saja. Ke depannya Raffi gimana, kalau itu saya sudah ikuti saja," tutupnya.(wes/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Raffi Ahmad
 
  Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
  Raffi Dibebaskan, Wanda Hamidah Ucapkan Syukur
  Berkas Raffi Sudah Dua Kali Ditolak Kejagung
  BNN Cekal 7 Teman Raffi ke Luar Negeri
  Kuasa Hukum Raffi Ancam Menuntut, Inilah Tanggapan BNN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2