Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemilu 2014
Soal Gugatan Prabowo-Hatta, Presiden Dukung MK Tangani Masalah Seadil-adilnya
Saturday 26 Jul 2014 22:33:14
 

Ilustrasi. Demo Aksi Damai Relawan dan simpatisan Capres Prabowo-Hatta di depan gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (25/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilu Presiden (PIlpres) yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla, bukanlah sesuatu yang luar biasa.

“Dulupun dalam Pemilu Presiden tahun 2009, baik pasangan Megawati - Prabowo Subianto maupun pasangan Wiranto – Jusuf Kalla juga tidak menerima hasil yang diumumkan oleh KPU, dan kemudian membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, ini bukan yang pertama kali,” kata Presiden SBY dalam program “Isu Terkini” yang bisa diakses melalui Channel Youtube http://t.co/BHC3svGiGI dan diunggah pada Jumat (25/7) ini.

Menurut Presiden SBY, saat itu MK memproses gugatan yang diajukan pasangan Megawati - Prabowo Subianto maupun pasangan Wiranto – Jusuf Kalla itu secara transparan dan bertanggung jawab.

Kali ini pun, Presiden SBY memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi untuk bisa memproses gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa itu. “Saya juga memberikan dukungan sekaligus harapan kepada MK untuk menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya,” ujarnya.

Yang penting, lanjut Presiden SBY, mari kita berikan pengawasan kepada MK agar yang dilakukannya tepat sesuai dengan harapan kita semua.

Selain itu, Presiden SBY juga mengingatkan pesan yang disampaikan Prabowo Subianto pada saat menyampaikan pernyataan pada 22 Juli yang lalu, agar massa pendukung dan konstituennya diharapkan tenang, sambil menghormati proses yang sedang ditempuh melalui MK. Presiden berharap, hal ini betul-betul dilaksanakan.

“Saya juga punya keyakinan dan harapan agar segala sesuatunya diproses dengan baik karena yang penting adalah regularitas demokrasi harus dapat kita jaga,” kata SBY.

Berpikir Jernih dan Saling Menghormati

Menurut Presiden SBY, dalam situasi seperti terjadi tgl 22 Juli lalu ataupun sekarang ini, sebaiknya kita semua bisa berpikir jernih, dan juga saling hormat menghormati. Pertama, lanjut SBY, kita harus menghormati KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri dan independen.

“Artinya, kita mesti percaya kepada KPU, dan dengan demikian juga menghormati hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU,” tutur Presiden SBY.

Yg kedua, menurut SBY, kita juga harus hormati Jokowi bersama Jusuf Kalla, yang oleh KPU dalam pengumumannya kemarin dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilpres kali ini.

“Kalau Pak Jokowi beserta tim pendukungnya bersyukur, bersuka cita dan merayakannya, itu wajar dan juga harus kita hormati, meskipun pada saat saya mengucapkan selamat melalui telepon saya sampaikan Pak Jokowi bersuka cita, tentu pasti dari Bapak dan tim pendukung. Tetapi bagus kalau juga ada tenggang rasa, dengan demikian situasi yang baik tetap dapat kita jaga. Pak Jokowi juga memiliki pandangan yang sama, jadi saya senang,” terang SBY.

Presiden juga menegaskan, kita juga tetap menghormatiPrabowo Subianto ketika merasa tidak bisa menerima hasil pengumuman KPU itu, dan kemudian akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Ini pun tidak luar biasa karena itu dibenarkan dlm mekanisme yang kita miliki sesuai dengan UUD dan UU yang berlaku,” tuturnya.

Menurut Presiden SBY, yang penting kalau kita sudah saling hormat menghormati dalam situasi seperti kemarin itu, yang paling bijak tidak perlu ada komentar-komentar yang memperkeruh suasana, yang justru bisa memanaskan situasi yang ada.

Presiden mengaku, ia sendiri sangat hemat dalam mengeluarkan statemen, meskipun didorong-dorong melalui SMS atau melalui sosial media, untuk ikut memberikan komentar dan sebagainya. “Saya pikir tidak perlu karena semuanya menurut pandangan saya semuanya dalam batas-batas yang wajar, tidak ada yang luar biasa,” tuturnya.(ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2