Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Dana Kampanye
Skandal Dana Pemilu, Politisi Berpengaruh Diadili
Thursday 06 Oct 2011 23:43:45
 

Ichiro Ozawa (tengah) diapit dua anggota partainya (Foto: AFP Photo)
 
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Ichiro Ozawa, salah seorang politisi Jepang yang paling berpengaruh, diadili karena dakwaan melanggar UU dana kampanye. Mantan ketua partai utama di Jepang, Partai Demokrat Jepang (DPJ) ini, dituduh telah merestui pembukuan palsu dalam catatan keuangan yang dilakukan bawahannya.

Tiga mantan pembantunya telah dijatuhi hukuman penjara, akibat skandal tersebut pada pekan lalu. Mereka, menurut pengadilan, terkait dengan sebuah kesepakatan mengenai sebidang tanah pada tahun 2004.

Seperti dilansir laman berita BBC, Kamis (6/10), Ozawa membantah melakukan kesalahan dengan menyebut dakwaan terhadapnya bermotif politik. Ozawa diadili di pengadilan distrik Tokyo. Skandal ini telah memecah DPJ yang sedang dalam kondisi payah, akibat kehilangan dukungan publik setempat.

Dakwaan dijatuhkan tanggal 31 Januari lalu, berupa pemalsuan laporan keuangan manajemennya terkait sebuah transaksi sebidang tanah di Tokyo.

Menurut Ozawa, dirinya menjadi target kepentingan kelompok pesaing partainya, karena DPJ telah bersumpah akan mendobrak kebekuan birokrasi dalam hal pengambilan keputusan serta bertekad lebih mendekatkan politik pada masyarakat. Vonis pengadilan diperkirakan sudah akan jatuh bulan April tahun depan.

Ozawa sendiri dikenal sebagai sosok sangat kuat dalam politik Jepang sampai-sampai mendapat julukan sebagai 'shogun bayangan'. Dia banyak dielu-elukan sebagai tulang punggung kemenangan DPJ dalam pemilu 2009, yang mengakhiri dominasi kekuasaan Partai Liberal Demokrat (LDP) selama hampir setengah abad.

Namun, besarnya pengaruh Ozawa ini mulai pudar, setelah dilakukannya sebuah penyelidikan panjang terkait cara-caranya mengumpulkan dana kampanye. Akibatnya, meski DPJ menang, posisinya sebagai ketua partai digeser.

Tapi Ozawa dinilai terbukti mampu melewati masa empat puluh tahun menjadi makelar persekutuan politik, menciptakan sekaligus memusnahkan partai, serta muncul dan jaya kembali setelah jatuh. Artinya, andai pun pengadilan menyatakan dirinya bersalah, tidak banyak yang berani menyebut karir politiknya akan benar-benar tamat. Jika dinyatakan bersih, Ozawa berkesempatan menantang Perdana Menteri Yoshihiko Noda dalam pemilu pada September tahun depan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Dana Kampanye
 
  Aturan Dana Kampanye
  KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
  Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
  Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
  KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2