Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Situng Bermasalah, Bawaslu Surati KPU untuk Berhati-hati karena Sangat Sensitif
2019-04-25 04:28:27
 

Tampak halaman Situng pada website KPU.go.id yang tidak dapat di akses.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati dalam melakukan perhitungan suara di Pemilu 2019. Utamanya terkait input data perolehan suara calon presiden-calon wakil presiden di aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, hal itu mereka lakukan karena menilai Situng memiliki sejumlah masalah.

"Situng sudah kita ingatkan KPU situng agak trouble dalam beberapa kali kan, kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Hal itu diungkapkan Bagja saat dirinya bersama Ketua Bawaslu, Abhan menerima perwakilan aktivis yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat Lawan Pemilu Curang (Kobar Perang). Yang mana mereka menggelar aksi damai untuk meminta Bawaslu menetapkan pemilu 2019 sebagai pemilu yang kecurangannya sudah masuk kategori terstruktur, masif, dan sistematis (TMS).

Ditekankan Bagja, pihaknya mengingatkan KPU karena merasa Situng yang bermasalah sangatlah sensitif bagi masyarakat luas.

"Ini perosoalannya sangat sensitif masalah tersebut (Situng)," pungkasnya.

Sementara, pantauan pewarta pada situs KPU.go.id di halaman Situng ( https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ ) atau Klik Situng website KPU pada, hari Rabu (24/4) selama beberapa kali kunjungan pada jam berbeda, serta saat berita ini ditayangkan halaman situng tersebut juga masih tidak bisa di akses alias error, hanya tertulis; This site can't be reached.(dbs/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2