Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Sita 20 Item Aset, KPK Masih Buru Harta Djoko
Monday 11 Mar 2013 20:37:54
 

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset tersangka Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Saat ini kekayaan Djoko yang disita KPK sudah mencapai 20 item, mulai dari rumah, tanah, SPBU, dll.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (11/3) mengatakan, pihaknya kini sudah menyita 20 item harta yang diduga milik Djoko. Berbagai aset yang tersebar di beberapa kota besar seperti di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bogor, dan Depok. Semua itu diduga hasil dari kasus Simulator SIM.

"Sampai hari ini ada sekitar hampir 20 item yang sudah disita oleh KPK berupa tanah (beserta sertifikat), tanah dan bangunan, dan ada tiga SBPU. Dan ini masih terus ditelusuri asetnya. Itu sampai hari ini masih bisa disampaikan," kata Johan Budi di kantornya. Sebelumnya, KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko.

KPK menyita SPBU Djoko pada hari Sabtu 9 Maret kemarin. Dua dari tiga SPBU itu terletak di kawasan Jakarta dan satu lagi luar Jakarta. "Itu yang disita kemaren (Sabtu). Saat penyitaan SPBU, belum dipasang plang. Tapi sekarang belum tahu. Tapi yang jelas sudah disita," terang Johan.

Sementara soal nilai 20 item aset Djoko itu, Johan belum bisa memastikan. Yang jelas, jika KPK kembali menemukan aset yang diduga milik Djoko, maka KPK kembali akan melakukan penyitaan. "Soal nilai nanti saya konfirmasi lagi. Semua aset yang sudah disita itu diduga milik DS," pungkas Johan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2