Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Siswadi Kecewa dengan Rekannya, Usai Razia Ladies dan Miras Dibawa ke Kantor Dewan
Sunday 14 Jun 2015 01:11:20
 

Para Ladies saat berada di gedung DPRD Samarinda, usai Razia pada, Rabu (10/6).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD Samarinda dari Partai PDI Perjuangan, Siwadi sangat kecewa dengan rekannya sesama Anggota Dewan selaku Tim gabungan bersama, Polresta, Satpol PP, Disnaker, BNNK yang melakukan razia pada, Rabu (10/6) malam lalu ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dengan menjaring puluhan pekerja (Ladies) dan mengamankan minuman keras.

Siswadi menilai, razia malam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti dengan membawa para Ladies dan Miras ke gedung Dewan, justru menilai dengan rekannya sesama anggota dewan yang kurang memahami fungsi dewan itu sendiri sebagai pengawas, jelas Siswadi di ruang kerjanya pada, Jumat (12/6).

"Fungsi dewan sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan sudah melenceng, saya melihat kantor dewan sudah berubah fungsi, anggota dewan itu sebagai mengawasi, bukan fungsi teknis. Cukup Satpol PP yang melakukan penindakan teknis itu,” tegas Siswadi.

Politisi Partai PDI-P ini juga dengan tegas menolak jika alasan membawa ladies dan miras ke kantor dewan karena jarak yang dekat atau tempat yang representatif, alasan tersebut hanya dibuat-buat, terang Siswadi.

“Bukan saya menolak ladies atau miras dibawa ke kantor dewan, tapi esensinya fungsi dewan bukan sebagai pelaksana teknis. Kalau ternyata ada anggota dewan yang minum miras dan mabuk, bagaimana nanti mau melayani masyarakat, jadi apapun alasannya tidak dibenarkan karena dewan bukan pelaksana tehnik," pungkas Siswadi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2