Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu
Sistem Proporsional Terbuka, Partisipasi Publik Lebih Besar
2017-05-02 18:12:43
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini isu seputar sistem pemilu masih menjadi perdebatan hangat di Pansus Pemilu DPR RI. Antara sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup terus dikaji mendalam, mana yang paling ideal untuk sistem pemilu di Tanah Air.

"Saya melihat dengan sistem proporsional terbuka akan jauh lebih besar partisipasi publiknya. Dan ini tentu saja akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat, sehingga masyarakat kita akan memilih calon-calon terbaik yang ada," papar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memberikan sambutan pada Sekolah Parlemen Kampus 2017 di Aula Kantor Bupati Karawang, Sabtu (29/4).

Sebagaimana diketahui, dalam sistem proporsional terbuka yang sudah diterapkan selama dua periode pemilihan, mereka yang terpilih menjadi legislator adalah yang menuai suara terbanyak. Sementara, dalam sistem proporsional tertutup, ada party list. Parpol mempunyai list 1 sampai 9 dan yang akan terpilih adalah sesuai nomor urut. Pada sistem ini yang akan banyak bekerja adalah mesin partai.

"Sementara dalam sistem proporsional terbuka yang akan lebih banyak bekerja adalah bakal calon anggota legislatif. Caleg nomor urut 1 sampai 9 semuanya mempunyai kesempatan yang sama," jelas Fadli. Dan pada sistem proporsional tertutup, sambungnya, kesempatan itu hanya ada di nomor urut 1 atau 2, tergantung dari kekuatan parpol tersebut.

"Artinya, dalam pemilu nanti, partisipasi publik jauh lebih tinggi pada sistem proporsional terbuka, karena semua caleg akan melakukan sosialisasi ke semua arah dapil dan semua elemen masyarakat," terangnya. dengan sistem ini juga akan jauh lebih meriah, karena semua caleg menggunakan berbagai macam strategi untuk melakukan pendekan pada konstituennya masing-masing, sambungnya.

"Sementara sistem proporsional tertutup bisa diproyeksikan, partisipasi masyarakat akan lebih rendah, karena yang lebih banyak bekerja adalah mesin partai," jelasnya lagi.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2