Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ahok
Singapura: Teman Ahok Sudah Dilarang Berpolitik, Tapi Tetap Ngotot
2016-06-05 23:51:33
 

Ilustrasi. Flyer Temen Ahok acara Food Festival di Singapura.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Singapura, melalui kedutaan besarnya di Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melarang dua orang pendiri Teman Ahok; Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang untuk datang ke Singapura. Sebab sudah diketahui bahwa keduanya ke Singapura untuk melakukan kegiatan politik.

Namun dua loyalis Ahok itu tetap ngotot datang ke Singapura. Oleh karenanya, mereka terpaksa ditolak masuk karena memang berniat untuk melakukan kegiatan politik.

"Dua relawan Teman Ahok tiba di Singapura pada 4 Juni 2016, kemudian diinterview oleh pihak imigrasi Singapura. Mereka kemudian memberikan informasi kepada imigrasi bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan kegiatan politik termasuk mengumpulkan dana untuk kampanye," kata pihak Kedutaan Besar Singapura di Jakarta melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (5/6).

Pernyataan Kedubes ini berbeda dengan pernyataan Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, yang membantah hal tersebut. Ngurah membela Teman Ahok dan menyebut mereka tidak melakukan kegiatan politik di Singapura.

Kedubes Singapura juga menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut sudah menyadari bahwa Singapura tidak membolehkan warga asing melakukan kegiatan politik apa pun di Singapura. Namun keduanya tetap melakukan perjalanan ke negeri singa tersebut.

Karena ngotot datang, akhirnya kedua WNI tersebut sempat ditahan di ruang isolasi selama belasan jam. Pada Minggu pagi, keduanya sudah dipulangkan ke Indonesia.

Kedubes Singapura juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mengambil sikap tegas terhadap kegiatan politik asing di Singapura.

"Kita tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk kegiatan politik," jelasnya.(iy/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2