JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Singapura, melalui kedutaan besarnya di Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melarang dua orang pendiri Teman Ahok; Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang untuk datang ke Singapura. Sebab sudah diketahui bahwa keduanya ke Singapura untuk melakukan kegiatan politik.
Namun dua loyalis Ahok itu tetap ngotot datang ke Singapura. Oleh karenanya, mereka terpaksa ditolak masuk karena memang berniat untuk melakukan kegiatan politik.
"Dua relawan Teman Ahok tiba di Singapura pada 4 Juni 2016, kemudian diinterview oleh pihak imigrasi Singapura. Mereka kemudian memberikan informasi kepada imigrasi bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan kegiatan politik termasuk mengumpulkan dana untuk kampanye," kata pihak Kedutaan Besar Singapura di Jakarta melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (5/6).
Pernyataan Kedubes ini berbeda dengan pernyataan Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, yang membantah hal tersebut. Ngurah membela Teman Ahok dan menyebut mereka tidak melakukan kegiatan politik di Singapura.
Kedubes Singapura juga menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut sudah menyadari bahwa Singapura tidak membolehkan warga asing melakukan kegiatan politik apa pun di Singapura. Namun keduanya tetap melakukan perjalanan ke negeri singa tersebut.
Karena ngotot datang, akhirnya kedua WNI tersebut sempat ditahan di ruang isolasi selama belasan jam. Pada Minggu pagi, keduanya sudah dipulangkan ke Indonesia.
Kedubes Singapura juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mengambil sikap tegas terhadap kegiatan politik asing di Singapura.
"Kita tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk kegiatan politik," jelasnya.(iy/teropongsenayan/bh/sya) |