JAKARTA, Berita HUKUM - "KPK mempunyai persamaan dalam penegakan hukum dengan kejaksaan, yang beda adalah aturan yang mengatur lembaga itu," ujar Plt. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, dalam diskusi panel Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK tentang pemberantasan korupsi, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Indriyanto menjadi pembicara di hadapan 300 Calon Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu (22/5). Selain dirinya, Jampidsus Widyopramono juga menjadi pembicara dengan dimoderatori Dosen Hukum Pidana dari UI, Ganjar L Bondan.
Menurut Indriyanto, antara aparat penegak hukum sangat penting membangun sinergitas. Meski akan sering terjadi gesekan, aparat penegak hukum harus terus bersinergi.
"Membangun komunikasi kembali dengan penegakan hukum yang dulu pernah bersinggungan pada waktu dengan Polri. Sinergi penegak hukum erat kaitannya dengan sistem praperadilan negara," paparnya.
Dia mencontohkan, di Amerika Serikat sendiri kerap terjadi gesekan di antara kepolisian dan kejaksaan. "Di Amerika gesekan itu biasa. Dari situ muncul istilah criminal justice system," ujarnya.
KPK sendiri terus membangun sinergitas antara penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan. Rencana Strategi KPK 2011-2015 direncanakan akan melaksanakan pencegahan dan penindakan yang terfokus pada sektor kehutanan, pertambangan, kelautan dan perikanan.
"Antara aparat penegakan hukum juga akan dilaksanakan tim korsup gabungan. Tentunya dengan menghormati kewenangan masing-masing," ujar Indriyanto.(kpk/bh/sya) |