Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Sindu Malik Penuhi Panggilan KPK
Tuesday 13 Sep 2011 13:58:58
 

Gedung Kemenakertrans (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BaritaHUKUM.com) – Mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi akhirnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir setelah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Sindu, Novita Sary juga memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Mereka hadir untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi 19 kabupaten di Kemenakertrans tahun anggaran 2011. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9).

Saksi lain yang ikut dipanggil, yakni Muhammad Fauzi serta tiga PNS Kemenakertrans, yaitu Sidiq dan Suyanto. Mereka belum terlihat mendatangi gedung KPK. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati. Para saksi ini diduga mengetahui hubungan ketiga tersangka itu.

Sementara nama Sindu disebut-sebut sebagai makelar yang menghubungkan antara PT Alam Jaya Papua (AJP) dengan pejabat pemerintah di daerah. Hal ini pernah disampaikan penasihat hokum Dharnawati, Farhat Abbas.

Menurut dia, Dharnawati, Rahmat Jaya dan Sindu pernah pernah menghubungi pihak pejabat Manokwari supaya perusahaan PT Alam Jaya Papua diganti sebagai rekanan Kemenakertrans dengan perusahaan kontraktor lain jika tidak memberikan imbalan sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fauzi diduga sebagai salah seorang staf Muhaimin yang berperan aktif dalam upaya melobi pihak-pihak berkepentingan dalam proyek Kemenakertrans itu.(mic/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2