Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Sikap PKS Tunggu Reshuffle Tuntas
Tuesday 18 Oct 2011 16:18:05
 

Massa pendukung PKS dalam kampanye 2009 lalu (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat dikatakan belum bisa tenang, mengingat reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II belum tuntas dilaksanakan Presiden SBY. Namun, partai ini sudah pasang ancang-ancang menyerang, bila SBY mengurangi jatah menterinya.

"Presiden SBY memang memiliki hak prerogatif. Tapi PKS juga mengingatkan hak prerogatif itu diambil (SBY nanti), juga akan ada risiko-risikonya," kata anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10).

Untuk itu, lanjut dia, Presiden SBY harus mempertimbangkan keputusan untuk merombak posisi menteri dengan melihat kontrak koalisi yang telah disepakati. Namun, PKS masih menunggu pernyataan SBY untuk mengambil sikap terhadap reshuffle ini. "Kami berharap keputusan itu betul-betul mempertimbangkan keseluruhan koalisi, kontrak koalisi yang memang telah ditandatangani bersama antara presiden dan mitra-mitra koalisi," jelasnya.

Sementara petinggi PKS lainnya, Salim Segaf Aljufrie menyatakan, pihaknya belum menetapkan keputusan apakah akan tetap berada di dalam koalisi atau hengkang dari koalisi. Pasalnya, mereka masih menunggu pengumuman hasil reshuffle kabinet yang akan disampaikan Presiden SBY malam ini.

"Kami belum mengambil sikap. PKS masih menunggu tanggal mainnya saja. Kami tunggu pengumumannya malam ini. Tapi hingga saat ini, PKS tetap berkomitmen dalam parpol koalisi," ungkap Salim Segaf.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, partainya tidak mau dipusingkan dengan proses reshuffle yang masih dilakukan Presiden SBY. Pihaknya takkan mempermasalhkan kalau menterinya dikurangin atau ditambah.

“Itu hak prerogatif presiden. Golkar hanya bisa pasrahkan kepada presiden. Andaikan Golkar dapat tambahan atau tidak, atau tetap, atau dikurangi, kami takkan pernah mempermasalahkannya. Golkar pasrahkan saja kepada presiden," kata Priyo.

Mengenai isu pencopotan Menkokesra Agung Laksono, lanjut Priyo, Golkar juga pasrah. Apa pun keputusan presiden akan dierima Golkar. "Itu baru sebatas rumor yang beredar. Sudahlah, kami percayakan siapa pun yang diputuskan dan harus terima dengan baik," jelas dia.

Namun, Priyo merasa yakin bahwa kader Partai Golkar yang berada di kabinet tidak akan dicopot. Alasannya, hingga saat ini menteri dari Golkar tidak memiliki masalah. "Pastinya kami menunggu pengumuman resmi Presiden. Tapi kinerjanya menteri-menteri Golkar baik-baik saja," tandas Ketua DPP Partai Golkar ini.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2