Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
JICT
Sikap Menteri BUMN Rini Terkait Perpanjang Konsesi JICT Dipertanyakan
Thursday 30 Jul 2015 19:49:25
 

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim di Jakarta, Kamis (30/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke pihak asing Hutchison.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional. "Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," jelas Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim di Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Nova, alasan Menteri BUMN yang perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan Kapal. "Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova Hakim.

Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.

Sementara, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.

“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova Hakim.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > JICT
 
  Komisi VI Sambut Tuntutan SPSI JICT
  Serikat Pekerja JICT dan Koalisi Buruh 'Mengkritisi Privatisasi, Mengawal Konstitusi'
  Sikap Menteri BUMN Rini Terkait Perpanjang Konsesi JICT Dipertanyakan
  Akibat Konflik Internal, Karyawan PT JICT Bentuk Serikat Baru
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2