JAKARTA, Berita HUKUM - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke pihak asing Hutchison.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional. "Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," jelas Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim di Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Nova, alasan Menteri BUMN yang perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan Kapal. "Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova Hakim.
Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.
Sementara, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.
“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova Hakim.(bh/bar) |