JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Muhammad Nazaruddin entah kenapa dirinya memutar katanya. Pasal saat melakukan perjalanan dari Singapura sampai ke Kolombia dirinya tidak mengetahui bahwa ditetapkan sebagai sebagai buronan interpol.
Sebab pada tanggal 23 Mei 2011, Nazar mengaku bahwa kepergiannya ke luar negeri untuk keperluan berbisnis. "Itu (dari Dubai ke Bogota sampai Cartagena) urusan bisnis yang mulia. Tidak tahu kalau dicari interpol," katanya saat menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, Herdi Agustein saat dipersidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3).
Menanggapi jawaban Nazaruddin, hakim Herdi lantas mencecar pertanyaan kembali terhadap mantan Bendahara Umum partai Demokrat ini. “Bukankah saudara pernah muncul di media elektronik dengan menggunakan topi jerami dan mengatakan akan membongkar kasus wisma atlet,” ujarnya.
Nazar pun menjawab tidak pasti, pasalnya Waktu itu, jika tidak di Dominika, dirinya di Venezuela. “Saya mengatakan akan membongkar seluruhnya karena saya waktu itu ada pertemuan antara Anas dan pimpinan KP bahwa semua diarahkan ke saya," imbuhnya.
Nazar pun mengaku sempat melakukan transit di Malaysia dan dilanjutkan ke Dubai, Dominika, Bogota, hingga Cartagena, Kolombia.
Mengungkapkan Pertemuan Dengan Angie.
Selain itu, Nazar juga membenarkan adanya pembicaraan proyek pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat pada pertemuan yang terjadi di kantor Kementerian Pemuda dan Olahgara (Kemenpora) Andi Mallarangeng pada 10 Januari 2010 lalu.
Selain dirinya, pertemuan tersebut dihadiri oleh diri Angelina Sondakh, Ketua Komisi X Mahyuddin dan Menpora Andi Mallarangeng. Nazar menambahkan, kedatangannya agar Menpora Andi Mallarangeng bisa membantu agar Hambalang segera dilanjutkan lantaran anggaran Hambalang sendiri sudah ada sejak tahun 2010 lalu.
"Kalau pertemuan itu jelas membahas mengenai Hambalang, pak Mayudin yang memfasilitasi di DPR agar proyek Hambalang lancar," kata mantan politisi partai Demokrat ini.
Dalam pertemuan ini, Angelina Sondakh juga sempat meminta izin kepada Andi Mallarangeng untuk bertemu dengan Sesmenpora, Wafid Muharam. Intinya, Angie meminta Kemenpora panggil Sesmenpora kata Nazar agar pembicaraan proyek ini berlangsung secara intens.
Nazar sendiri, mengaku tidak tahu apakah Angie bertukar nomor telepon dengan Wafid. Namun, setelah pertemuan, dia menduga Angie memang banyak berkomunikasi soal proyek tersebut dengan Wafid. "Angie kelihatannya memang menggelar pertemuan intens. Teknis yang lebih tahu itu Angie," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumya Nazar mengungkapkan jika dirinya telah mengantongi informasi lebih dulu atas pencekalan dirinya ke luar negeri.
Bahkan, dirinya mengetahui jika pencekalannya akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2011 melalui komunikasi Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah. "Yang menginformasikan saya kalau saya mau dicekal KPK saat itu mas Anas. Saya tanya dia dapat informasi dari mana. Kata mas Anas, informasi itu dari Chandra," ujarnya pada persidangan yang lalu, Rabu (7/3).
Oleh karena itulah, dirinya dapat lolos dan pergi ke luar negeri satu hari sebelum pencekalannya, yakni tanggal 23 Mei 2011. (tnc/biz)
|