Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus TPAPD
Sidang Rahudman, Polisi Kuasai Gedung PN Medan
Tuesday 14 May 2013 12:40:25
 

Suasana Ketatnya pengamanan diluar Sidang, Salah seorang pengunjung PN Medan, untuk masuk menuju gerbang saja sudah tertahan tidak bisa masuk karena sidang Rahudman.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pengamanan super ketat kembali dipertontonkan kepada masyarakat Kota Medan oleh aparat saat persidangan lanjutan Rahudman Harahap berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan Jalan Pengadilan Medan, Selasa (14/5).

Pantauan BeritaHUKUM.com, Seratusan Polisi dari satuan Brimob tampak menguasai wilayah gedung PN Tipikor Medan dengan memblokir setiap pintu masuk serta memagarinya dengan kawat berduri. Bahkan jalan umum di depan gedung PN Medan yaitu Jalan Pengadilan di blokir, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan lain yang berada disekitarnya menjadi macet.

Masih seperti sidang perdana Rahudman pada Jum'at (3/4) lalu, seratusan Kepala Lingkungan (Kepling) lengkap dengan para Lurah hingga Camat di Kota Medan juga ikut datang memberikan dukungan kepada Rahudman dengan berdiri sambil memasang spanduk diluar halaman gedung PN Medan. Bukan hanya itu, tampak juga seratusan orang dengan memakai seragam Ormas ikut hadir.

Dikuasainya gedung PN Medan oleh Polisi bukan hanya di luar, namun didalam ruangan Pengadilan di setiap lorongnya pihak Kepolisian menahan ruang gerak setiap orang termasuk para wartawan. Bahkan para Pengacara yang hendak bersidangpun cukup mengalami kesulitan untuk bisa masuk ke area gedung PN Medan.

Sekedar mengingatkan, Rahudman Harahap selaku Walikota Medan, jadi terdakwa akibat terjerat kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1,5 Milyar yang berasal dari APBD 2005, saat dirinya menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus TPAPD
 
  MA Vonis Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap 5 Tahun Penjara
  Jaksa Agung Perintahkan JPU Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Walikota Medan
  Divonis Bebas, Pemerintah Diminta Kembalikan Jabatan Wali Kota Medan
  Rahudman Dituntut 4 Tahun Penjara
  Kesaksian Amrin Tambunan Sudutkan Rahudman di Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2