Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
Sidang Pemerkosaan di India Kembali Dilanjutkan
Thursday 10 Jan 2013 16:07:02
 

Mobil tahanan saat akan memasuki pengadilan tinggi Delhi.(Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Lima orang terdakwa dengan tuduhan penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita berusia 23 tahun akan hadir kembali dalam persidangan hari ke dua di Delhi, Kamis (10/1).

Majelis Hakim diperkirakan akan mengalihkan kasus ini ke Pengadilan cepat khusus.

Manohar Lal Sharma mengatakan dia akan mewakili tiga tersangka Mukesh Singh, Akshay Thakur dan Ram Singh.

Manohar mengatakan ketiga kliennya mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

Tidak jelas siapa yang menjadi pengacara dua tersangka lainnya Pawan Gupta dan Vinay Sharma.

Sementara tersangka ke enam, yang diyakini berusia 17 tahun, akan disidang secara terpisah dalam pengadilan anak-anak.

Jika terbukti bersalah, para tersangka akan menghadapi ancaman hukuman mati. Jaksa mengatakan mereka memiliki bukti forensik yang banyak untuk menjerat mereka.

Polisi dikritik

Majelis Hakim sebelumnya menggelar persidangan pendahuluan secara tertutup dan membatasi peliputan media.

Sempat timbul kekacauan saat para terdakwa ini dihadirkan di persidangan Senin lalu.

Saat itu timbul perdebatan diantara para pengacara, dan majelis kemudian menunda persidangan dan melanjutkannya secara tertutup.

Wartawan BBC melaporkan situasi saat itu bukan permulaan yang baik sebagaimana yang dijanjikan pemerintah untuk menggelar proses persidangan cepat dalam kasus ini dan kasus pemerkosaan lainnya.

Secara terpisah, Pengadilan Tinggi Delhi mengkritik kepolisian kita terkait insiden pemerkosaan yang berlangsung 16 Desember.

Pengadilan mengatakan bahwa hanya satu Polisi yang dihukum terkait insiden tersebut, dan mempertanyakan kepolisian: ''Kenapa anda mencoba menyelamatkan polisi nakal?''.

Dalam insiden pemerkosaan korban dan teman lelakinya diserang di dalam sebuah bus di selatan Delhi.

Perempuan itu kemudian meninggal dua pekan kemudian setelah sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Kasus yang menggemparkan India ini telah memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap wanita di negara itu.

Para pendemo mendesak undang-undang pemerkosaan yang lebih keras dan mereformasi Polisi yang disebut sering gagal dalam menangani kasus serupa.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2