Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Sidang Paripurna DPR Setuju Tito Karnavian Menjadi Kapolri
2016-06-27 16:51:57
 

Tito Karnavian menjadi Kapolri disetujui oleh 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI) masa sidang ke V tahun sidang 2015-2016 menyetujui Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebanyak 341 anggota DPR yang hadir menyetujui mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menjadi Kapolri, setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo? terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian.

"Apakah semuanya setuju?" tanya Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6).

Secara serempak, seluruh anggota Dewan yang hadir menyetujuinya. "Setuju, setuju," jawab anggota yang hadir.

Tito Karnavian telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kamis (23/6).

Tito Karnavian menjadi Kapolri disetujui oleh 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR. Tito dianggap memiliki karier cemerlang dan terbukti bersih. Hal ini sudah dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun akhir Juli 2016.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2